ke NU an

BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia dengan Negara kepulauan yang merupakan Negara dengan
mayoritas muslim terbesar seAsia, dengan berbagai macam aliran-aliran agama
Islam yang juga mewarnai dunia Islam dalam Negara Indonesia tersebut.
Nahdhatul Ulama merupakan organisasi Islam yang terpandang dan
mempunyai andil besar dalam kegiatan-kegiatan keagamaan Islam, bagaimana
Organisasi Islam ini berkembang dan apasaja yang membuat Organisasi Islam ini
tetap eksis dan berkembang dalam era sekarang ini menarik untuk dibahas sebagai
bahan pembelajaran bagi kita.
Masalah ini sangat penting untuk diketahui, khususnya bagi pendidik
dan kita sebagai penganut Organisasi Nahdhatul Ulama ini, tentunya kita harus
mengetahui apa saja yang terkandung dalam Organisasi ini.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas kita dapat mengambil suatu rumusan masalah,
yaitu:
1.
Apa
arti Nahdlatul Ulama?
2.
Apa
saja azaz-azaz Organisasi NU?
3.
Apa
saja Struktur Organisasi NU?
4.
Apa yang melatar belakangi berdirinya NU?
5.
Siapa
saja tokoh-tokoh pendiri NU dan apa saja perannya?
C.
Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah diatas dapat ditarik suatu tujuan Penulisan
makalah ini, yaitu:
1.
Memahami
arti Nahdlatul Ulama?
2.
Memahami
azaz-azaz Organisasi NU?
3.
Memahami
Struktur Organisasi NU?
4.
Memahami
yang melatar belakangi berdirinya NU?
5.
Memahami
tokoh-tokoh pendiri NU dan apa saja perannya?
BAB
II
PEMBAHASAN
Nahdlatul ulama yang sering disingkat dengan NU adalah terdiri dari
kata nahdlah yaitu “kebangkitan” dan al ulama yaitu para alim ulama. Pada 16
rajab 1344 H (31 januari 1926) di kota Surabaya. Organisasi ini didirikan dan dipimpin
oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagai pendiri NU dan sekaligus sebagai rois akbar.sedangkan
yang bertindak sebagai pencetus ide dan penggeraknya adalah KH. Abdul Wahab
Hasbullah.[1]
Ada banyak faktor yang melatar belakangi berdirinya NU. Diantara
factor itu adalah perkembangan dan pembaharuan pemikiran islam yang menghendaki
pelarangan segala bentuk amaliah kaum sunni.
Sebuah pemikiran umat islam kembali pada ajaran islam “murni” yaitu
dengan cara umat islam melepaskan diri dari system bermadzhab. bagi para kyai
pesantren, pembaruan pemikiran keagamaan sejatinya tetap merupakan suatu
keniscayaan, namun tetap tidak dengan meninggalkan tradisi keilmuan para ulama
terdahulu yang masih relevan. Untuk itu, jamiiyah nahdlatu lulama cukup
mendesak untuk segera didirikan.
Untuk menegaskan prinsip dasar organisasi ini, maka KH Hasyim
Asy’ari merumuskan kitab qanunasasi (prinsipdasar) kemudian juga merumuskan
kitab I’tiqod ahlussunnah waljamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan
dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berfikir
dan bertindak dalam bidang sosial, agama
dan politik.
B.
AZAZ – AZAZ ORGANISASI NU
Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah islamiah beraqidah atau berasas
Islam menurut paham Ahli Sunnah wal-Jamaah dan menganut salah satu dari empat
mashab empat Hanafi Maliki Syafii dan Hambali. Dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara Nahdlatul Ulama berpedoman kepada
Ketuhanan
Yang Maha Esa kemanusiaan yg adil dan berdab persatuan Indonesia kerakyatan yg
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.[2]
Nahdlatul ulama sebagai organisasi social keagamaan, NU bergerak
dibidang dakwah, pendidikan, dan social
ekonomi harus terus menerus melakukan pemenuhan tuntutan masyarakat, namun
demikian agar NU tidak terjebak pada kesalahan-kesalahan fatal yang
mengakibatkan NU akan kehilangan misinya. Maka NU harus memegang
prinsip-prinsip perjuangan NU itu sendiri. Demikian pula dalam membangun
organisasi , NU tetap memegang prisip yang telah ditetapkan. Adapun
prisip-prinsip yang ditetapkan antara lain:
1.
Asas
Kepeloporan
Diharapkan NU menjadi penuntun segala peradapan dunia yang makin
berkembang. Sebagai bukti, dimasalalu NU bergerak dan menjadi pelopor
perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan. Dan NU sudah memiliki beberapa
angkatan perang seperti Pasukan Hisbullah dan Sabilillah.
Demikian pula NU pada masa reformasi, NU juga ikut serta mempelopori
gerakan reformasi dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.
AsasKesinambungan
Dimaksudkan agar NU mampu meneruskan apa yang telah dilakukan oleh
para pendahulunya. Dengan prinsip istiqomah pada jalur Ahlussunnah Wal-jama'ah
yang dalam hal ini berlaku kaidah: WalMuhafadzotu "Alalqodimissholih Walakhdzu
Bijadidil Ashlah" yang artinya "Tetap berpagang teguh pada hal-hal
lama yang masih baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik" .
Melalui prinsip tersebut, NU bukan hanya menjadi organisasi yang
melestarikan Aswaja, tetapi juga aktif melakukan kajian-kajian social dan keagamaan
kontemporer sebagai langkah pengamalan dan pengembangan ajaran Ahlus Sunnah Wal-jama'ah.
3.
Asas
Penyesuaian Dengan Tuntutan Zaman
Dimaksudkan agar NU mampu menciptakan berbagai kegiatan dan pemikiran-pemikiran
yang sesuai dengan tuntutan zaman, baik untuk memenuhi tuntutan anggota maupun masyarakat
Indonesia pada umumnya. Dengan ini pula NU diharapkan menjadi organisasi yang
kreatif dan mampu berpartisipasi untuk memajukan masyarakat Indonesia baik lahir
maupun batin.
4.
Asas
kemandirian
Melalui azas ini, NU diharapkan menjadi organisasi yang mandiri dalam
semua bidang, dalam bidang politik misalnya NU tidak memiliki ikatan dengan organisasi
partai politik, sehingga NU dapat melakukan dakwah dengan bebas dan melaksanakan
Amar Ma'ruf Nahi Munkar.
C.
STRUKTUR
ORGANISASI NU DAN PERANGKAT ORGANISASI NU
1.
Struktur organisasi NU
a.
Struktur Organisasi Nahdlatul
Ulama sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga hasil
Muktamar NU ke-33 terdiri dari:[3]
1)
PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) untuk
tingkat pusat.
2)
PWNU
(Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama) untuk tingkat propinsi.
3)
PCNU
(Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) untuk tingkat Kabupaten, dan PCI NU (Pengurus
Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama) untuk luar negri
4)
MWC NU (Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama)
untuk tingkat kecamatan.
5)
Ranting untuk tingkat kelurahan /desa.
6)
Pengurus
Anak Ranting.
b.
Kepengurusan
Nahdlatul
Ulama terdiri dari:
1)
Musytasyar (Penasehat)
2)
Syuriah (Pimpinan Tertinggi)terdiri dari :
a)
Rais Aam
b)
Wakil Rais Aam
c)
Katib Aam
d)
Beberapa Wakil Katib
e)
A’wan
Secara rinci
tugas pokok Syuriyah adalah :
a)
Menentukan arah kebijakan NU dalam melakukan
usaha dan tindakan untuk mencapai tujuan NU.
b)
Memberikan petunjuk, bimbingan dan pembinaan,
memahami, mengamalkan dan mengembangkan ajaran islam menurut paham Ahlussunnah
Waljama’ah, baik di bidang aqidah, Syari’ah maupun tasawuf.
c)
Mengendallikan, mengawasi dan memberi koreksi
terhadap semua perangkat NU agar berjalan di atas ketentuan jamiyah dan agama
islam.
d)
Membimbing, mengarahkan dan mengawasi Badan
Otonom, Lembaga dan Lajnahyang langsung berada di bawah Syuriyah.
e)
Jika
keputusan suatu perangkat Organisasi NU dinilai bertentangan dengan ajaran
islam menurut faham Ahlussunnah Waljama’ah, maka pengurus Syuriyah yang
berdasarkan keputusan rapat dapat membatalkan keputusan atau langkah perangkat
tersebut.
3)
Tanfidziyah (pelaksana) terdiri dari :
a)
Ketua Umum
b)
Beberapa Ketua
c)
Sekretarias Jenderal
d)
Beberapa Wakil Sekjen
e)
Bendahara
f)
Beberapa Wakil Bendahara
Sebagai
pelaksana tugas sehari-hari mempunyai kewajiban
tugas- tugas
sebagain berikut :
a)
Memimpin jalannya organisasi sehari – hari
sesuai dengan kebijakan yangditentukan oleh pengurus Syuriyah.
b)
Melaksanakan program jamiyah NU.
c)
Membina dan mengawasi kegiatan semua perangkat
jamiyah yang berada di bawahnya.
d)
Menyampaikan laporan secara periodik kepada
pengurus Syuriyah tentang pelaksanaan tugasnya.
c.
Stuktur Organisasi
Lembaga, Badan Otonom dan Lajnah
a.
PP (Pimpinan Pusat) untuk tingkat pusat.
b.
PW (Pimpinan Wilayah) untuk tingkat propinsi.
c.
PC (Pimpinan Cabang) untuk tingkat
Kabupaten/kota.
d.
PAC (Pimpinan Anak Cabang) untuk tingkat
kecamatan.
e.
Ranting untuk tingkat kelurahan/desa dan
komisariat untuk kepengurusan disuatu tempat tertentu.
f.
Pengurus Anak Ranting.
2.
Susunan perangkat organisasi NU
Dalam
menjalankan programnya, NU mempunyai 3 perangkat organisasi:
a.
Lembaga
Yaitu alat kegiatan NU
yang bertugas menggarap “bidang kegiatan” tertentu seperti dakwah, pertanian,
perekonomian, pesantren, pendidikan dan sebagainya.Lembaga tidak mempunyai
anggota sendiri, hanya mempunyai tenaga-tenaga pengurus.
NU mempunyai 18 Lembaga yang terdiri dari:[4]
1)
Lembaga Dakwah Nahdlatul
Ulama disingkat LDNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di
bidang pengembangan agama Islam yang menganut faham
Ahlussunnah wal Jama’ah.
2)
Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama
disingkat LP Maarif NU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama
dibidang pendidikan dan pengajaran formal.
3)
Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama
disingkat RMINU, bertugas melaksanakan kebijakan
Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan pondok pesantren dan
pendidikan keagamaan.
4)
Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama disingkat
LPNU bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan
ekonomi warga Nahdlatul Ulam
5)
Lembaga Pengembangan
Pertanian Nahdlatul Ulama disingkat LPPNU, ber- tugas melaksanakan
kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan dan pengelolaan pertanian,
kehutanan dan lingkungan hidup.
6)
Lembaga Kemaslahatan
Keluarga Nahdlatul Ulama disingkat LKKNU, ber- tugas melaksanakan
kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang kesejahteraan keluarga, sosial dan
kependudukan.
7)
Lembaga Kajian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama disingkat LAKPESDAM NU,
bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengkajian dan
pengembangan sumber daya manusia.
8)
Lembaga Penyuluhan
dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama
disingkat LPBHNU, bertugas melaksanakan pen- dampingan,
penyuluhan, konsultasi, dan kajian kebijakan hukum.
9)
Lembaga Seni Budaya
Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama disingkat LESBUMI NU, bertugas
melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan seni dan budaya.
10)
Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah
Nahdlatul Ulama disingkat LAZISNU, bertugas menghimpun
zakat dan shadaqah serta mentasharufkan zakat ke-
pada mustahiqnya.
11)
Lembaga Wakaf dan
Pertanahan Nahdlatul Ulama disingkat LWPNU,
bertugas mengurus tanah dan bangunan serta harta benda wakaf lainnya milik
Nahdlatul Ulama.
12)
Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama
disingkat LBMNU, bertugas membahas masalah-masalah maudlu’iyyah (tematik) dan
waqi’iyyah (aktual) yang akan menjadi Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
13)
Lembaga Ta’mir
Masjid Nahdlatul Ulama disingkat LTMNU,
bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang
pengembangan dan pemberdayaan masjid.
14)
Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama disingkat
LKNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang kesehatan.
15)
Lembaga Falakiyah Nahdlatul
Ulama disingkat LFNU, bertugas mengelola masalah ru’yah,
hisab dan pengembangan iImu falak.
16)
Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama
disingkat LTNNU, bertugas mengembangkan
penulisan, pener- jemahan dan
penerbitan kitab/buku serta media informasi menurut faham
Ahlussunnah wal Jama’ah.
17)
Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama
disingkat LPTNU, bertugas mengembangkan pendidikan
tinggi Nahdlatul Ulama.
18)
Lembaga Penanggulangan
Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama disingkat LPBI
NU, bertugas melak- sanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dalam pencegahan dan
penanggulangan bencana serta eksplorasi kelautan.
b.
Badan Otonom
Yaitu perangkat
organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi melaksanakan kebijakan Nahdlatul
Ulama yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan
perorangan. Pembentukan dan pembubaran Badan Otonom diusulkan pengurus besar
Nahdlatul Ulama ditetapkan dalam konferensi besar dan dikukuhkan dalam
Muktamar.
Badan Otonom
berkewajiban menyesuaikan dengan akidah, asas dan tujuan Nahdlatul Ulama. Badan
Otonom harus memberikan laporan perkembangan setiap tahun kepada Nahdlatul
Ulama di semua tingkatan. Badan Otonom dikelompokkan dalam kategori. Badan
Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu, dan Badan Otonom
berbasis profesi dan kekhususan lainnya.
Jenis Badan
Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat
tertentu adalah:
1)
Muslimat Nahdlatul Ulama disingkat Muslimat NU
untuk anggota perempuan Nahdlatul Ulama.
2)
Fatayat Nahdlatul Ulama
disingkat Fatayat NU untuk anggota perempuan muda Nahdlatul Ulama berusia
maksimal 40 (empat puluh) tahun.
3)
Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama disingkat
GP Ansor NU untuk anggota laki-laki muda Nahdlatul
Ulama yang maksimal 40 (empat puluh) tahun.
4)
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia disingkat
PMII untuk mahasiswa Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 30 (tiga puluh)
tahun.
5)
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama disingkat IPNU
untuk pelajar dan santri laki-laki Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 27
(dua puluh tujuh) tahun.
6)
Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama disingkat
IPPNU untuk pelajar dan santri perempuan Nahdlatul Ulama
yang maksimal berusia 27 (dua puluh tujuh) tahun.
Badan Otonom
berbasis profesi dan ke- khususan lainnya:
1)
Jam’iyyah Ahli Thariqah
al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah disingkat JATMAN untuk anggota Nahdlatul
Ulama pengamal tharekat yang mu’tabar.
2)
Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh disingkat JQH
untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi Qori/Qoriah dan Hafizh/ Hafizhah.
3)
Ikatan Sarjana Nahdlalul Ulama disingkat ISNU
adalah Badan Otonom yang ber- fungsi membantu melaksanakan kebijakan Nahdlatul
Ulama pada kelompok sarjana dan kaum intelektual.
4)
Serikat Buruh
Muslimin Indonesia disingkat SARBUMUSI untuk anggota
Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai buruh/karyawan/tenaga kerja.
5)
Pagar Nusa untuk anggota Nahdlatul Ulama yang
bergerak pada pengembangan seni bela diri.
6)
Persatuan Guru Nahdlatul
Ulama disingkat PERGUNU untuk anggota Nahdlatul Ulama
yang berprofesi sebagai guru dan/atau ustadz.
7)
Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama untuk anggota
Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai nelayan.
8)
Ikatan Seni Hadrah Indonesia Nahdlatul Ulama
disingkat ISHARINU untuk anggota Nahdlatul Ulama yang bergerak
dalam pengembangan seni hadrah dan shalawat.
c.
Lajnah
Lajnah adalah perangkat
organisasi NU yang berfungsi untuk melaksanakan program NU yang memerlukan
penanganan khusus. Lajnah tersebut adalah:[5]
1)
Lajnah falakiyah bertugas menentukan
penanggalan tahun hijriyah,awal dan akhir bulan ramadhan
2)
Lajnah
Taklif wannasyr bertugas penulisan karangan, penerjemahan, penerbitan buku,
kitab, dll
3)
Lajnah
Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam-NU) bertugas melakukan
kajian, penelitian, dan elatihan dalam rangka meningkatkan SDM-NU.
4)
Lajnah penyuluhan dan bantuan hokum
5)
Lanjnah zakat,infaq, dan shadaqah
6)
Lajnah Bahsul Masail Diniyah bertugas
menghimpun, membahas dan memecahkan masalah yang mauquf dan waqiah yang harus
segera mendapatkan kepastian hokum.
D. LATAR
BELAKANG
Kelahiran
Nahdlatul Ulama merupakan respons terhadap munculnya gagasan pembaharuan Islam
di Indonesia yang banyak di pengaruhi pemikiran atau faham
Wahabi serta ide-ide pembaharuan Jamaluddin Al-Afgani dan Muhammad Abduh. Gerakan
pembaharuan Islam di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, dipelopori oleh KH.
Ahmad Dahlan yang kemudian pada 1912 membentuk organisasi Muhammadiyah yang
banyak melakukan kritik terhadap praktik-praktik keagamaan yang dilakukan
kelompok muslim tradisional, seperti menolak tarikat atau praktik seperti
talqin yang berkembang sebagai tradisi keagamaan muslim tradisional. Puncak
dari pertentangan muslim “modern” dan muslim “tradisional” ini terjadi ketika
pemerintah Ibnu Saud dari kerajaan Saudi Arabia ingin mengadakan kongres
tentang kekhalifahan di Mekah dalam usahanya untuk mendirikan kekhalifahan
baru. Hal ini mendapatkan respons yang positif dari tokoh-tokoh Islam di Indonesia,
sehingga diadakanlah kongres di Bandung yang dihadiri kelompok Islam modernis
dan tradisional. Hasil dari kongres ini menunjuk Tjokroaminoto dari SI dan KH.
Mas Mansyur dari Muhammadiyah (keduanya kelompok modernis) untuk mengikuti kongres
tentang kekhalifahan di Mekah tersebut. Hal ini menimbulkan kekecewaan kelompok
Islam tradisional karena tidak terwakili mengikuti kongres tersebut. Karena itu
KH. Wahab Hasbullah (kelompok tradisional) mengusulkan agar utusan Indonesia
meminta kepada pemerintah Wahabi Saudi Arabia agar tetap mempertahankan ajaran
dan praktik keagamaan empat mazhab,
walaupun
permintaan itu ditolak.10 Untuk memperjuangkan aspirasi ulama-ulama tradisional
agar dapat bertemu dengan Raja Ibnu Su’ud, pada 31 Januari 1926 KH. Wahab
Hasbullah mengundang ulama tradional terkemuka seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH.
Asnawi, dan beberapa tokoh lainnya untuk membicarakan langkah-langkah atas
utusan ulama tradisional untuk dapat mengirimkan utusan sendiri mengikuti
kongres kekhalifahan di Arab Saudi, dalam pertemuan tersebut dihasilkan
beberapa
keputusan penting sebagai berikut:
1. Mereka
secara resmi membentuk komite Hijaz, yang akan mengirimkan utusan sendiri untuk
menghadapi Raja Ibnu Su’ud.
2. Membentuk
organisasi yang berfungsi sebagai wahana para ulama dalam membimbing ulama
mencapai kejayaan, dan organisasi tersebut diberi nama “Nahdlatul Ulama”.[6]
E.
TOKOH-TOKOH PENDIRI NU
1. KH. M. Hasyim Asy’ari
Lahir pada hari Selasa Kliwon, 24 Zulqo’dah
1287 H / 14 Februari 1871 M, di Desa Gedang, Jombang Jawa Timur.Beliau adalah putra
dari kiai Asy’ari, seorang kiai asal Demak Jawa tengah.Ibunya bernama Nyai
Halimah, putri Kiai usman. Sejak sebelum lahir, ibunya sudah mempunya firasat
kelak calon putranya ini akan menjadi tkoh besar, karena dalam mimpinya bulan
purnama jatuh dari langit dan menimpa perutnya. Beliau dalam kandungan ibunya
sampai 14 bulan dan semanjak kecil sudah tampak sifat kepemimpinanya.
Pendidikan pertamanya diperoleh dari orang
tuanya di pondok pesantren Gedang.Ia dikenal cerdas dan rajin belajar. Pada
usia 13 tahun sudah mampu membantu orang tuanya mengajar para santri yang
usianya jauh di atas dirinya. Pada usia 14 tahun ia mulai perjalanan
intelektualnya dari pesantrensatu ke pesantren yang lain.
KH. M. Hasyim Asy’ari mendirikan PP. Tebu
Ireng pada 26 Rabiul awal 1317 H / 1899 M. Dari PP. Tebu ireng inilah ia
mencetak kader-kader ulama yang tersebar di penjuru tanah air. Atas
retusanyalah Komite Hijaz lahir dan mengirim delegasinya kepada Raja Ibnu Saud
di Mekkah sebagi upaya mempertahankan ajaran ahlussunnah wal jamaah.Dari Komite
Hijaz ini kemudian lahir Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dan beliau menjabat sebagai
Rois Akbar.[7]
2. KH. Abdul Wahab Hasbullah
Lahir di Tambak Beras Jombang 31 Maret 1888
M. Ayahnya bernama KIai Hasbullah merupakan pengasuh PP. Tambak Beras. Selama
20 tahun beliau mendalami ilmu aga dari pesantren satu ke pesantren yang lain.
KH.Abdul WAhab Hasbullah adalah seorang yang
sangat dinamis, lincah, pantang menyerah, dan cerdas. Sahabatnya sangat banyak
karena pandai bergaul dengan para ulama dari berbagai organisasi islam lainnya.
Beliau menjadi utusan Jam’iyyah Nahdlatul
ulama besama Syeh aghonaim Ak Misri dan seorang mahasiswa yang tinggal di
Mekkah bernama KH.Dahlan Adbul KHOhar.Meraka kemudian berhasil menemui Raja
Ibnu Saud di Mekkah untuk menyampaikan permohonan agar ajaran bermazhab tetap
dijamin di tanah haram.
Dikalangan NU, Kiai Wahab dalah orang yang
memprakarsai tradisi jurnalistik. Mendirikan majalah yang terbit tengah bulanan
Soeara Nahdlatul Oelama dan menjadi pimpinan redaksinya selama kurang lebih
tujuh tahun.Kiai Wahab adalah penggagas lahirnya Jam’iyyah Nahdlatul Ulama
bersam KH.M. Hayim Asy’ari, pada tahun 1926 di Surabaya Jawa Timur.Menjabat
Katib ‘Aam (Sekertars Umum) PBNU saat Nu pertama kali didirkan.Setelah KH.M.
Hasyim Asy’ari wafat, jabatan Rois ‘Aam (Ketua Umum) dijabat oleh Kiai Wahab.[8]
3. KH Abdul Chalim
Kiai Chalim sangatlah dekat dengan KH Hasyim
Asy’ari dan KH Wahab Chasbullah. Dengan kata lain, Kiai Chalim adalah orang
kepercayaan kedua ulama terkemuka tersebut. Lewat Kiai Chalim, dua kiai tersebut merancang
komunikasi lewat surat-surat dengan para ulama terkemuka se Jawa dan
Madura. Sebagai kiai yang juga
berpendidikan sekolah Belanda dan pernah bermukim di Mekkah, Kiai Chalim dalam
menulis dalam bahasa Belanda, Melayu, dan Arab. Di antaran peran KH Chalim adalah peran utama komunikasi dalam beragam surat
menyurat, termasuk surat para ulama NU yang dibawa Komite Hijaz untuk Raja Ibnu
Saud, diperankan oleh KH Chalim Leuwimunding. Rasionalitas lainnya adalah bahwa
Kiai Chalim-lah yang menyusun anggota-anggota Komite Hijaz dan anggota-anggota
Pengurus PBNU yang pertama, sebelum disampaikan kepada KH Wahab Chasbullah dan
KH Hasyim Asy’ari untuk disempurnakan dan disahkan.[9]
4. KH. Bisri Syansuri
Kyai Haji Bisri Syansuri (lahir di desa
Tayu, Pati, Jawa Tengah, 18 September 1886
meninggal di Jombang, Jawa Timur, 25 April 1980 pada umur 93 tahun)
seorang ulama dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Ayahnya bernama Syansuri dan
ibunya bernama Mariah. Kiai Bisri adalah anak ketiga dari lima bersaudara yang
memperoleh pendidikan awal di beberapa pesantren lokal, antara lain pada KH
Abdul Salam di Kajen.
Jasa Kiai Bisri dalam membesarkan NU juga
tak patut dilupakan.Kiai Bisri turut terlibat terlibat dalam pertemuan pada 31
Januari 1926 di Surabaya saat para ulama menyepakati berdirinya NU. Pada
periode pertama, Kiai Bisri menjadi A’wan Syuriah PBNU dan kemudian pada
periode-periode berikutnya Kiai Bisri pernah menjadi Rais Syuriah, Wakil Rais
Am dan menjadi Rais Am hingga akhir hayatnya.
5. KH. Ridwan Abdullah
dilahirkan di Bubutan Surabaya pada
tanggal 1 januari 1884. Ayah beliau adalah KH Abdullah. Sesudah tamat dari
Sekolah Dasar Belanda, KH Ridwan Abdullah belajar (nyantri) di beberapa
pondokpesantren di Jawa dan Madura.Diantaranya pondok pesantren Buntet Cirebon,
pondok pesantren Siwalan Panji Buduran Sidoarjo dan pondok pesantren Kademangan
Bangkalan Madura.KH.Ridwan Abdullah meninggal dunia tahun 1962, dan dimakamkan
di pemakaman Tembok, Surabaya.
Jasa KH Ridwan Abdullah Nama KH Ridwan
Abdullah tidak bisa dipisahkan dari sejarah pertumbuhan dan perkembangan
Jam’iyah Nahdlatul Ulama’.Pada susunan pengurus NU periode pertama, KH Ridwan
Abdullah masuk menjadi anggota A’wan Syuriyah.Selain menjadi anggota Pengurus
Besar NU, beliau juga masih dalam pengurus Syuriyah NU Cabang Surabaya. Pada
tanggal 12 Rabiul Tsani 1346 H. bertepatan dengan tanggal 9 Oktober 1927
diselenggarakan Muktamar NUke-2 di Surabaya. Muktamar berlangsung di Hotel
Peneleh.Pada saat itu peserta muktamar dan seluruh warga Surabaya tertegun
melihat lambang Nahdlatul Ulama’ yang dipasang tepat pada pintu gerbang Hotel
Peneleh.Lambang itu masih asing karena baru pertama kali
ditampilkan.Penciptanya adalah KH Ridwan Abdullah. Untuk mengetahui arti
lambang NU, dalam Muktamar NU ke-2 itu diadakan majelis khusus, pimpinan sidang
adalah Kiai Raden Adnan dari Solo. Dalam majelis ini, pimpinan sidang meminta
KH Ridwan Abdullah menjelaskan arti lambang Nahdlatul Ulama’.Secara rinci KH
Ridwan Abdullah menjelaskan semua isi yang terdapat dalam lambang NU itu.Beliau
menjelaskan bahwa lambang tali adalah lambang agama.Tali yang melingkari bumi
melambangkan ukhuwah islamiyah kaum muslimin seluruh dunia. Untaian
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Nahdlatul ulama yang sering disingkat dengan NU adalah terdiri dari
kata nahdlah yaitu “kebangkitan” dan al ulama yaitu para alim ulama. Pada 16
rajab 1344 H (31 januari 1926) di kota Surabaya.
Kelahiran Nahdlatul Ulama (NU) pada 1926 silam sebenarnya tak bisa
dilepaskan dengan perkembangan kelompok Islam yang secara relatif berhaluan
pembaruan ke arah “yang disebut” pemurnian (purifikasi) ajaran Islam.
Organisasi Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta pada 1912 oleh KH Ahmad Dahan yang
kemudian gerakannya dianggap cenderung berbeda dengan kebiasaan praktik-praktik
keagamaan (Islam) masyarakat lokal merupakan bagian dari efek picu (trigger
effect) yang mempercepat lahirnya NU. Ditambah lagi pada saat itu gerakan
pembaruan Islam di Timur Tengah di bawah pengaruh kuat ajaran Muhammad bin
Abdul Wahab (Wahabi) dianggap sudah kebablasan karena sudah sampai pada
keinginan membongkar makam Rasulullah SAW. Kalangan ulama Indonesia berhaluan
Sunni akhirnya membentuk komite (yang disebut Komite Hijaz) yang selanjutnya
diutus khusus untuk menemui Raja Fahd di Arab Saudi..
B.
Saran
Bagi pendidik baik pendidik formal maupun norformal sebaiknya
mengetahui apa saja yang terkandung dalam ajaran Islam Aswaja, dan Organisasi yang
di jadikan sebagai panukan kita yaitu Nahdlatul Ulama. sehingga kita dapat
mengetahui bentuk, cirri khas dan identitan ajaran yang kita anut sekarang ini.
DAFTAR PUSTAKA
Muzadi ,KH.
Abdul Muchith, NU dalam Persepektif
Sejarah & Ajara, Surabaya: Khalista, 2014
Syafi’I, M. Nurdin dan
Supriyanto. 2015..Buku Mata Pelajaran Ke-NU-an, Ahlussunah Waljamaah.
Surakarta : CV Sinar Abadi.
http://global-news.co.id/2016/10/kh-abdul-chalim-leuwimunding-pendiri-nu-pejuang-republik-dan-perintis-pergunu/ di akses pada tanggal 6 Oktober 2017, 17.00.
http://www.e
journal. iainjambi.ac.id /index. Php /mediaakademika/ article/viewFile/66/59 pada tanggal 6 Oktober 2017, 17.00.
https://www.facebook.com/permalink.php?id=141934859302051&story_fbid=148554148640122Diakses, pada tanggal 6 Oktober 2017, 17.00.
https://id.wikipedia.org/wiki/Nahdlatul_%27Ulama.
Diakses pada tanggal 7 Oktober 2017, 21.15 WIB
[1] M.
NurdinSyafi’I , Supriyanto. 2015..Buku Mata Pelajaran Ke-NU-an, Ahlussunah
Waljamaah. Surakarta : CV Sinar Abadi. Hlm: 96
[2]
https://id.wikipedia.org/wiki/Nahdlatul_%27Ulama
[3] KH. Abdul Muchith Muzadi,
NU dalam Persepektif Sejarah & Ajara, (Refleksi 65 Th. Ikut NU),
Khalista, Surabaya, hlm 105
[4] Ibid, hlm. 110
[5]https://www.facebook.com/permalink.php?id=141934859302051&story_fbid=148554148640122Diakses,
pada tanggal 6 Oktober 2017, 17.00.
[6]
http://www.e-journal.iainjambi.ac.id/index.php/mediaakademika/article/viewFile/66/59
[7] M. Nurudin Syafi’I, M. Si dan Supriyanto,
S.Sos.I, Buku Mata Pelajaran Ke-NU-an Ahlussunah wal Jamaah MTs/SMP Kelas
VII,(Jawa Tenggah: Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, 2016), hlm. 97-98.
[9]http://global-news.co.id/2016/10/kh-abdul-chalim-leuwimunding-pendiri-nu-pejuang-republik-dan-perintis-pergunu/
Permisssion to save
BalasHapus