ke NU an









BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Indonesia dengan Negara kepulauan yang merupakan Negara dengan mayoritas muslim terbesar seAsia, dengan berbagai macam aliran-aliran agama Islam yang juga mewarnai dunia Islam dalam Negara Indonesia tersebut.
Nahdhatul Ulama merupakan organisasi Islam yang terpandang dan mempunyai andil besar dalam kegiatan-kegiatan keagamaan Islam, bagaimana Organisasi Islam ini berkembang dan apasaja yang membuat Organisasi Islam ini tetap eksis dan berkembang dalam era sekarang ini menarik untuk dibahas sebagai bahan pembelajaran bagi kita.
Masalah ini sangat penting untuk diketahui, khususnya bagi pendidik dan kita sebagai penganut Organisasi Nahdhatul Ulama ini, tentunya kita harus mengetahui apa saja yang terkandung dalam Organisasi ini.
B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas kita dapat mengambil suatu rumusan masalah, yaitu:
1.      Apa arti Nahdlatul Ulama?
2.      Apa saja azaz-azaz  Organisasi NU?
3.      Apa saja Struktur Organisasi NU?
4.      Apa yang  melatar belakangi berdirinya NU?
5.      Siapa saja tokoh-tokoh pendiri NU dan apa saja perannya?
C.    Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah diatas dapat ditarik suatu tujuan Penulisan makalah ini, yaitu:
1.      Memahami arti Nahdlatul Ulama?
2.      Memahami azaz-azaz  Organisasi NU?
3.      Memahami Struktur Organisasi NU?
4.      Memahami yang  melatar belakangi berdirinya NU?
5.      Memahami tokoh-tokoh pendiri NU dan apa saja perannya?
BAB II
PEMBAHASAN
Nahdlatul ulama yang sering disingkat dengan NU adalah terdiri dari kata nahdlah yaitu “kebangkitan” dan al ulama yaitu para alim ulama. Pada 16 rajab 1344 H (31 januari 1926) di kota Surabaya. Organisasi ini didirikan dan dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagai pendiri NU dan sekaligus sebagai rois akbar.sedangkan yang bertindak sebagai pencetus ide dan penggeraknya adalah KH. Abdul Wahab Hasbullah.[1] 
Ada banyak faktor yang melatar belakangi berdirinya NU. Diantara factor itu adalah perkembangan dan pembaharuan pemikiran islam yang menghendaki pelarangan segala bentuk amaliah kaum sunni.  Sebuah pemikiran umat islam kembali pada ajaran islam “murni” yaitu dengan cara umat islam melepaskan diri dari system bermadzhab. bagi para kyai pesantren, pembaruan pemikiran keagamaan sejatinya tetap merupakan suatu keniscayaan, namun tetap tidak dengan meninggalkan tradisi keilmuan para ulama terdahulu yang masih relevan. Untuk itu, jamiiyah nahdlatu lulama cukup mendesak untuk segera didirikan.
Untuk menegaskan prinsip dasar organisasi ini, maka KH Hasyim Asy’ari merumuskan kitab qanunasasi (prinsipdasar) kemudian juga merumuskan kitab I’tiqod ahlussunnah waljamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berfikir dan bertindak dalam bidang sosial,  agama dan politik.
B.     AZAZ – AZAZ ORGANISASI NU
Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah islamiah beraqidah atau berasas Islam menurut paham Ahli Sunnah wal-Jamaah dan menganut salah satu dari empat mashab empat Hanafi Maliki Syafii dan Hambali. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Nahdlatul Ulama berpedoman kepada


Ketuhanan Yang Maha Esa kemanusiaan yg adil dan berdab persatuan Indonesia kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.[2]
Nahdlatul ulama sebagai organisasi social keagamaan, NU bergerak dibidang dakwah,  pendidikan, dan social ekonomi harus terus menerus melakukan pemenuhan tuntutan masyarakat, namun demikian agar NU tidak terjebak pada kesalahan-kesalahan fatal yang mengakibatkan NU akan kehilangan misinya. Maka NU harus memegang prinsip-prinsip perjuangan NU itu sendiri. Demikian pula dalam membangun organisasi , NU tetap memegang prisip yang telah ditetapkan. Adapun prisip-prinsip yang ditetapkan antara lain:
1.      Asas Kepeloporan
Diharapkan NU menjadi penuntun segala peradapan dunia yang makin berkembang. Sebagai bukti, dimasalalu NU bergerak dan menjadi pelopor perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan. Dan NU sudah memiliki beberapa angkatan perang seperti Pasukan Hisbullah dan Sabilillah.
Demikian pula NU pada masa reformasi, NU juga ikut serta mempelopori gerakan reformasi dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.      AsasKesinambungan
Dimaksudkan agar NU mampu meneruskan apa yang telah dilakukan oleh para pendahulunya. Dengan prinsip istiqomah pada jalur Ahlussunnah Wal-jama'ah yang dalam hal ini berlaku kaidah: WalMuhafadzotu "Alalqodimissholih Walakhdzu Bijadidil Ashlah" yang artinya "Tetap berpagang teguh pada hal-hal lama yang masih baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik" .
Melalui prinsip tersebut, NU bukan hanya menjadi organisasi yang melestarikan Aswaja, tetapi juga aktif melakukan kajian-kajian social dan keagamaan kontemporer sebagai langkah pengamalan dan pengembangan ajaran Ahlus Sunnah Wal-jama'ah.
3.      Asas Penyesuaian Dengan Tuntutan Zaman
Dimaksudkan agar NU mampu menciptakan berbagai kegiatan dan pemikiran-pemikiran yang sesuai dengan tuntutan zaman, baik untuk memenuhi tuntutan anggota maupun masyarakat Indonesia pada umumnya. Dengan ini pula NU diharapkan menjadi organisasi yang kreatif dan mampu berpartisipasi untuk memajukan masyarakat Indonesia baik lahir maupun batin.
4.      Asas kemandirian
Melalui azas ini, NU diharapkan menjadi organisasi yang mandiri dalam semua bidang, dalam bidang politik misalnya NU tidak memiliki ikatan dengan organisasi partai politik, sehingga NU dapat melakukan dakwah dengan bebas dan melaksanakan Amar Ma'ruf Nahi Munkar.
C.    STRUKTUR ORGANISASI NU DAN PERANGKAT ORGANISASI NU
1.      Struktur organisasi NU
a.    Struktur  Organisasi  Nahdlatul  Ulama sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga hasil Muktamar NU ke-33 terdiri dari:[3]
1)      PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) untuk tingkat pusat.
2)       PWNU (Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama) untuk tingkat propinsi.
3)       PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) untuk tingkat Kabupaten, dan PCI NU (Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama) untuk luar negri
4)      MWC NU (Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama) untuk tingkat kecamatan.
5)      Ranting untuk tingkat kelurahan /desa.
6)       Pengurus Anak Ranting.
b.    Kepengurusan Nahdlatul  Ulama terdiri dari:
1)   Musytasyar (Penasehat)
2)   Syuriah (Pimpinan Tertinggi)terdiri dari :
a)      Rais Aam
b)      Wakil Rais Aam
c)      Katib Aam
d)     Beberapa Wakil Katib
e)      A’wan
Secara rinci tugas pokok Syuriyah adalah :
a)      Menentukan arah kebijakan NU dalam melakukan usaha dan tindakan untuk mencapai tujuan NU.
b)      Memberikan petunjuk, bimbingan dan pembinaan, memahami, mengamalkan dan mengembangkan ajaran islam menurut paham Ahlussunnah Waljama’ah, baik di bidang aqidah, Syari’ah maupun tasawuf.
c)      Mengendallikan, mengawasi dan memberi koreksi terhadap semua perangkat NU agar berjalan di atas ketentuan jamiyah dan agama islam.
d)     Membimbing, mengarahkan dan mengawasi Badan Otonom, Lembaga dan Lajnahyang langsung berada di bawah Syuriyah.
e)       Jika keputusan suatu perangkat Organisasi NU dinilai bertentangan dengan ajaran islam menurut faham Ahlussunnah Waljama’ah, maka pengurus Syuriyah yang berdasarkan keputusan rapat dapat membatalkan keputusan atau langkah perangkat tersebut.
3)   Tanfidziyah (pelaksana) terdiri dari :
a)      Ketua Umum
b)      Beberapa Ketua
c)      Sekretarias Jenderal
d)     Beberapa Wakil Sekjen
e)      Bendahara
f)       Beberapa Wakil Bendahara
Sebagai pelaksana tugas sehari-hari mempunyai kewajiban
tugas- tugas sebagain berikut :
a)      Memimpin jalannya organisasi sehari – hari sesuai dengan kebijakan yangditentukan oleh pengurus Syuriyah.
b)      Melaksanakan program jamiyah NU.
c)      Membina dan mengawasi kegiatan semua perangkat jamiyah yang berada di bawahnya.
d)     Menyampaikan laporan secara periodik kepada pengurus Syuriyah tentang pelaksanaan tugasnya.
c.    Stuktur Organisasi Lembaga, Badan Otonom dan Lajnah
a.       PP (Pimpinan Pusat) untuk tingkat pusat.
b.      PW (Pimpinan Wilayah) untuk tingkat propinsi.
c.       PC (Pimpinan Cabang) untuk tingkat Kabupaten/kota.
d.      PAC (Pimpinan Anak Cabang) untuk tingkat kecamatan.
e.       Ranting untuk tingkat kelurahan/desa dan komisariat untuk kepengurusan disuatu tempat tertentu.
f.       Pengurus Anak Ranting.
2.      Susunan perangkat organisasi NU
Dalam menjalankan programnya, NU mempunyai 3 perangkat organisasi:
a.    Lembaga
                        Yaitu alat kegiatan NU yang bertugas menggarap “bidang kegiatan” tertentu seperti dakwah, pertanian, perekonomian, pesantren, pendidikan dan sebagainya.Lembaga tidak mempunyai anggota sendiri, hanya mempunyai tenaga-tenaga pengurus.
 NU mempunyai 18 Lembaga yang terdiri dari:[4]
1)   Lembaga  Dakwah  Nahdlatul  Ulama disingkat LDNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan agama     Islam     yang menganut faham    Ahlussunnah    wal Jama’ah.
2)   Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama disingkat LP Maarif NU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dibidang pendidikan dan pengajaran formal.
3)   Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama disingkat     RMINU,     bertugas melaksanakan kebijakan      Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan.
4)   Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama disingkat LPNU bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan ekonomi warga Nahdlatul Ulam
5)   Lembaga     Pengembangan     Pertanian Nahdlatul Ulama disingkat LPPNU, ber- tugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan dan pengelolaan pertanian, kehutanan dan lingkungan hidup.
6)   Lembaga     Kemaslahatan     Keluarga Nahdlatul Ulama disingkat LKKNU, ber- tugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang kesejahteraan keluarga, sosial dan kependudukan.
7)   Lembaga  Kajian  dan  Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama disingkat LAKPESDAM NU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengkajian dan pengembangan sumber daya manusia.
8)   Lembaga    Penyuluhan    dan    Bantuan Hukum    Nahdlatul    Ulama    disingkat LPBHNU, bertugas melaksanakan pen- dampingan, penyuluhan, konsultasi, dan kajian kebijakan hukum.
9)   Lembaga    Seni    Budaya    Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama disingkat LESBUMI NU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan seni dan budaya.
10)              Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama disingkat LAZISNU, bertugas menghimpun      zakat      dan shadaqah serta mentasharufkan zakat ke- pada mustahiqnya.
11)              Lembaga     Wakaf     dan     Pertanahan Nahdlatul Ulama   disingkat   LWPNU, bertugas mengurus tanah dan bangunan serta harta benda wakaf lainnya milik Nahdlatul Ulama.
12)              Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama disingkat LBMNU, bertugas membahas masalah-masalah maudlu’iyyah (tematik) dan waqi’iyyah (aktual) yang akan menjadi Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
13)              Lembaga     Ta’mir     Masjid     Nahdlatul Ulama disingkat    LTMNU,    bertugas melaksanakan  kebijakan  Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan dan pemberdayaan masjid.
14)              Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama disingkat LKNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang kesehatan.
15)              Lembaga  Falakiyah  Nahdlatul  Ulama disingkat LFNU,   bertugas   mengelola masalah ru’yah, hisab dan pengembangan iImu falak.
16)              Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama disingkat     LTNNU,     bertugas mengembangkan  penulisan,      pener- jemahan    dan    penerbitan    kitab/buku serta media informasi menurut faham Ahlussunnah wal Jama’ah.
17)              Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama disingkat     LPTNU,     bertugas mengembangkan pendidikan tinggi Nahdlatul Ulama.
18)              Lembaga      Penanggulangan      Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama disingkat LPBI NU, bertugas melak- sanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dalam pencegahan dan penanggulangan bencana serta eksplorasi kelautan.
b.     Badan Otonom
                        Yaitu perangkat organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan. Pembentukan dan pembubaran Badan Otonom diusulkan pengurus besar Nahdlatul Ulama ditetapkan dalam konferensi besar dan dikukuhkan dalam Muktamar.
                        Badan Otonom berkewajiban menyesuaikan dengan akidah, asas dan tujuan Nahdlatul Ulama. Badan Otonom harus memberikan laporan perkembangan setiap tahun kepada Nahdlatul Ulama di semua tingkatan. Badan Otonom dikelompokkan dalam kategori. Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu, dan Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya.
                        Jenis   Badan   Otonom   berbasis   usia   dan kelompok masyarakat tertentu adalah:
1)   Muslimat Nahdlatul Ulama disingkat Muslimat NU untuk anggota perempuan Nahdlatul Ulama.
2)   Fatayat   Nahdlatul   Ulama   disingkat Fatayat NU untuk anggota perempuan muda Nahdlatul Ulama berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun.
3)   Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama disingkat  GP Ansor  NU  untuk  anggota laki-laki muda Nahdlatul Ulama yang maksimal 40 (empat puluh) tahun.
4)   Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia disingkat PMII untuk mahasiswa Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 30 (tiga puluh) tahun.
5)   Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama disingkat IPNU untuk pelajar dan santri laki-laki Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 27 (dua puluh tujuh) tahun.
6)   Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama disingkat IPPNU   untuk   pelajar   dan santri perempuan Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 27 (dua puluh tujuh) tahun.
                        Badan   Otonom   berbasis   profesi   dan   ke- khususan lainnya:
1)   Jam’iyyah  Ahli  Thariqah  al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah disingkat JATMAN untuk anggota Nahdlatul  Ulama pengamal tharekat yang mu’tabar.
2)   Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh disingkat JQH untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi Qori/Qoriah dan Hafizh/ Hafizhah.
3)   Ikatan Sarjana Nahdlalul Ulama disingkat ISNU adalah Badan Otonom yang ber- fungsi membantu melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama pada kelompok sarjana dan kaum intelektual.
4)   Serikat    Buruh    Muslimin    Indonesia disingkat SARBUMUSI untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai buruh/karyawan/tenaga kerja.
5)   Pagar Nusa untuk anggota Nahdlatul Ulama yang bergerak pada pengembangan seni bela diri.
6)   Persatuan   Guru   Nahdlatul   Ulama disingkat PERGUNU    untuk    anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai guru dan/atau ustadz.
7)   Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai nelayan.
8)   Ikatan Seni Hadrah Indonesia Nahdlatul Ulama disingkat ISHARINU    untuk anggota Nahdlatul Ulama yang bergerak dalam pengembangan seni hadrah dan shalawat.
c.    Lajnah
                        Lajnah adalah perangkat organisasi NU yang berfungsi untuk melaksanakan program NU yang memerlukan penanganan khusus. Lajnah tersebut adalah:[5]
1)   Lajnah falakiyah bertugas menentukan penanggalan tahun hijriyah,awal dan akhir bulan ramadhan
2)    Lajnah Taklif wannasyr bertugas penulisan karangan, penerjemahan, penerbitan buku, kitab, dll
3)    Lajnah Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam-NU) bertugas melakukan kajian, penelitian, dan elatihan dalam rangka meningkatkan SDM-NU.
4)   Lajnah penyuluhan dan bantuan hokum
5)   Lanjnah zakat,infaq, dan shadaqah
6)   Lajnah Bahsul Masail Diniyah bertugas menghimpun, membahas dan memecahkan masalah yang mauquf dan waqiah yang harus segera mendapatkan kepastian hokum.
D.    LATAR BELAKANG
       Kelahiran Nahdlatul Ulama merupakan respons terhadap munculnya gagasan pembaharuan Islam di Indonesia yang banyak di pengaruhi pemikiran atau faham Wahabi serta ide-ide pembaharuan Jamaluddin Al-Afgani dan Muhammad Abduh. Gerakan pembaharuan Islam di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, dipelopori oleh KH. Ahmad Dahlan yang kemudian pada 1912 membentuk organisasi Muhammadiyah yang banyak melakukan kritik terhadap praktik-praktik keagamaan yang dilakukan kelompok muslim tradisional, seperti menolak tarikat atau praktik seperti talqin yang berkembang sebagai tradisi keagamaan muslim tradisional. Puncak dari pertentangan muslim “modern” dan muslim “tradisional” ini terjadi ketika pemerintah Ibnu Saud dari kerajaan Saudi Arabia ingin mengadakan kongres tentang kekhalifahan di Mekah dalam usahanya untuk mendirikan kekhalifahan baru. Hal ini mendapatkan respons yang positif dari tokoh-tokoh Islam di Indonesia, sehingga diadakanlah kongres di Bandung yang dihadiri kelompok Islam modernis dan tradisional. Hasil dari kongres ini menunjuk Tjokroaminoto dari SI dan KH. Mas Mansyur dari Muhammadiyah (keduanya kelompok modernis) untuk mengikuti kongres tentang kekhalifahan di Mekah tersebut. Hal ini menimbulkan kekecewaan kelompok Islam tradisional karena tidak terwakili mengikuti kongres tersebut. Karena itu KH. Wahab Hasbullah (kelompok tradisional) mengusulkan agar utusan Indonesia meminta kepada pemerintah Wahabi Saudi Arabia agar tetap mempertahankan ajaran dan praktik keagamaan empat mazhab,
      walaupun permintaan itu ditolak.10 Untuk memperjuangkan aspirasi ulama-ulama tradisional agar dapat bertemu dengan Raja Ibnu Su’ud, pada 31 Januari 1926 KH. Wahab Hasbullah mengundang ulama tradional terkemuka seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Asnawi, dan beberapa tokoh lainnya untuk membicarakan langkah-langkah atas utusan ulama tradisional untuk dapat mengirimkan utusan sendiri mengikuti kongres kekhalifahan di Arab Saudi, dalam pertemuan tersebut dihasilkan beberapa
keputusan penting sebagai berikut:
1.      Mereka secara resmi membentuk komite Hijaz, yang akan mengirimkan utusan sendiri untuk menghadapi Raja Ibnu Su’ud.
2.      Membentuk organisasi yang berfungsi sebagai wahana para ulama dalam membimbing ulama mencapai kejayaan, dan organisasi tersebut diberi nama “Nahdlatul Ulama”.[6]

E.     TOKOH-TOKOH PENDIRI NU
1.       KH. M. Hasyim Asy’ari
           Lahir pada hari Selasa Kliwon, 24 Zulqo’dah 1287 H / 14 Februari 1871 M, di Desa Gedang, Jombang Jawa Timur.Beliau adalah putra dari kiai Asy’ari, seorang kiai asal Demak Jawa tengah.Ibunya bernama Nyai Halimah, putri Kiai usman. Sejak sebelum lahir, ibunya sudah mempunya firasat kelak calon putranya ini akan menjadi tkoh besar, karena dalam mimpinya bulan purnama jatuh dari langit dan menimpa perutnya. Beliau dalam kandungan ibunya sampai 14 bulan dan semanjak kecil sudah tampak sifat kepemimpinanya.
           Pendidikan pertamanya diperoleh dari orang tuanya di pondok pesantren Gedang.Ia dikenal cerdas dan rajin belajar. Pada usia 13 tahun sudah mampu membantu orang tuanya mengajar para santri yang usianya jauh di atas dirinya. Pada usia 14 tahun ia mulai perjalanan intelektualnya dari pesantrensatu ke pesantren yang lain.
          KH. M. Hasyim Asy’ari mendirikan PP. Tebu Ireng pada 26 Rabiul awal 1317 H / 1899 M. Dari PP. Tebu ireng inilah ia mencetak kader-kader ulama yang tersebar di penjuru tanah air. Atas retusanyalah Komite Hijaz lahir dan mengirim delegasinya kepada Raja Ibnu Saud di Mekkah sebagi upaya mempertahankan ajaran ahlussunnah wal jamaah.Dari Komite Hijaz ini kemudian lahir Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dan beliau menjabat sebagai Rois Akbar.[7]
2.       KH. Abdul Wahab Hasbullah
           Lahir di Tambak Beras Jombang 31 Maret 1888 M. Ayahnya bernama KIai Hasbullah merupakan pengasuh PP. Tambak Beras. Selama 20 tahun beliau mendalami ilmu aga dari pesantren satu ke pesantren yang lain.
           KH.Abdul WAhab Hasbullah adalah seorang yang sangat dinamis, lincah, pantang menyerah, dan cerdas. Sahabatnya sangat banyak karena pandai bergaul dengan para ulama dari berbagai organisasi islam lainnya.
            Beliau menjadi utusan Jam’iyyah Nahdlatul ulama besama Syeh aghonaim Ak Misri dan seorang mahasiswa yang tinggal di Mekkah bernama KH.Dahlan Adbul KHOhar.Meraka kemudian berhasil menemui Raja Ibnu Saud di Mekkah untuk menyampaikan permohonan agar ajaran bermazhab tetap dijamin di tanah haram.
           Dikalangan NU, Kiai Wahab dalah orang yang memprakarsai tradisi jurnalistik. Mendirikan majalah yang terbit tengah bulanan Soeara Nahdlatul Oelama dan menjadi pimpinan redaksinya selama kurang lebih tujuh tahun.Kiai Wahab adalah penggagas lahirnya Jam’iyyah Nahdlatul Ulama bersam KH.M. Hayim Asy’ari, pada tahun 1926 di Surabaya Jawa Timur.Menjabat Katib ‘Aam (Sekertars Umum) PBNU saat Nu pertama kali didirkan.Setelah KH.M. Hasyim Asy’ari wafat, jabatan Rois ‘Aam (Ketua Umum) dijabat oleh Kiai Wahab.[8]
3.      KH Abdul Chalim
           Kiai Chalim sangatlah dekat dengan KH Hasyim Asy’ari dan KH Wahab Chasbullah. Dengan kata lain, Kiai Chalim adalah orang kepercayaan kedua ulama terkemuka tersebut. Lewat  Kiai Chalim, dua kiai tersebut merancang komunikasi lewat surat-surat dengan para ulama terkemuka se Jawa dan Madura.  Sebagai kiai yang juga berpendidikan sekolah Belanda dan pernah bermukim di Mekkah, Kiai Chalim dalam menulis dalam bahasa Belanda, Melayu, dan Arab. Di antaran peran KH Chalim  adalah peran utama komunikasi dalam beragam surat menyurat, termasuk surat para ulama NU yang dibawa Komite Hijaz untuk Raja Ibnu Saud, diperankan oleh KH Chalim Leuwimunding. Rasionalitas lainnya adalah bahwa Kiai Chalim-lah yang menyusun anggota-anggota Komite Hijaz dan anggota-anggota Pengurus PBNU yang pertama, sebelum disampaikan kepada KH Wahab Chasbullah dan KH Hasyim Asy’ari untuk disempurnakan dan disahkan.[9]
4.      KH. Bisri Syansuri
           Kyai Haji Bisri Syansuri (lahir di desa Tayu, Pati, Jawa Tengah, 18 September 1886  meninggal di Jombang, Jawa Timur, 25 April 1980 pada umur 93 tahun) seorang ulama dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Ayahnya bernama Syansuri dan ibunya bernama Mariah. Kiai Bisri adalah anak ketiga dari lima bersaudara yang memperoleh pendidikan awal di beberapa pesantren lokal, antara lain pada KH Abdul Salam di Kajen.
            Jasa Kiai Bisri dalam membesarkan NU juga tak patut dilupakan.Kiai Bisri turut terlibat terlibat dalam pertemuan pada 31 Januari 1926 di Surabaya saat para ulama menyepakati berdirinya NU. Pada periode pertama, Kiai Bisri menjadi A’wan Syuriah PBNU dan kemudian pada periode-periode berikutnya Kiai Bisri pernah menjadi Rais Syuriah, Wakil Rais Am dan menjadi Rais Am hingga akhir hayatnya.
5.      KH. Ridwan Abdullah
           dilahirkan di Bubutan Surabaya pada tanggal 1 januari 1884. Ayah beliau adalah KH Abdullah. Sesudah tamat dari Sekolah Dasar Belanda, KH Ridwan Abdullah belajar (nyantri) di beberapa pondokpesantren di Jawa dan Madura.Diantaranya pondok pesantren Buntet Cirebon, pondok pesantren Siwalan Panji Buduran Sidoarjo dan pondok pesantren Kademangan Bangkalan Madura.KH.Ridwan Abdullah meninggal dunia tahun 1962, dan dimakamkan di pemakaman Tembok, Surabaya.
           Jasa KH Ridwan Abdullah Nama KH Ridwan Abdullah tidak bisa dipisahkan dari sejarah pertumbuhan dan perkembangan Jam’iyah Nahdlatul Ulama’.Pada susunan pengurus NU periode pertama, KH Ridwan Abdullah masuk menjadi anggota A’wan Syuriyah.Selain menjadi anggota Pengurus Besar NU, beliau juga masih dalam pengurus Syuriyah NU Cabang Surabaya. Pada tanggal 12 Rabiul Tsani 1346 H. bertepatan dengan tanggal 9 Oktober 1927 diselenggarakan Muktamar NUke-2 di Surabaya. Muktamar berlangsung di Hotel Peneleh.Pada saat itu peserta muktamar dan seluruh warga Surabaya tertegun melihat lambang Nahdlatul Ulama’ yang dipasang tepat pada pintu gerbang Hotel Peneleh.Lambang itu masih asing karena baru pertama kali ditampilkan.Penciptanya adalah KH Ridwan Abdullah. Untuk mengetahui arti lambang NU, dalam Muktamar NU ke-2 itu diadakan majelis khusus, pimpinan sidang adalah Kiai Raden Adnan dari Solo. Dalam majelis ini, pimpinan sidang meminta KH Ridwan Abdullah menjelaskan arti lambang Nahdlatul Ulama’.Secara rinci KH Ridwan Abdullah menjelaskan semua isi yang terdapat dalam lambang NU itu.Beliau menjelaskan bahwa lambang tali adalah lambang agama.Tali yang melingkari bumi melambangkan ukhuwah islamiyah kaum muslimin seluruh dunia. Untaian




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Nahdlatul ulama yang sering disingkat dengan NU adalah terdiri dari kata nahdlah yaitu “kebangkitan” dan al ulama yaitu para alim ulama. Pada 16 rajab 1344 H (31 januari 1926) di kota Surabaya.
Kelahiran Nahdlatul Ulama (NU) pada 1926 silam sebenarnya tak bisa dilepaskan dengan perkembangan kelompok Islam yang secara relatif berhaluan pembaruan ke arah “yang disebut” pemurnian (purifikasi) ajaran Islam. Organisasi Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta pada 1912 oleh KH Ahmad Dahan yang kemudian gerakannya dianggap cenderung berbeda dengan kebiasaan praktik-praktik keagamaan (Islam) masyarakat lokal merupakan bagian dari efek picu (trigger effect) yang mempercepat lahirnya NU. Ditambah lagi pada saat itu gerakan pembaruan Islam di Timur Tengah di bawah pengaruh kuat ajaran Muhammad bin Abdul Wahab (Wahabi) dianggap sudah kebablasan karena sudah sampai pada keinginan membongkar makam Rasulullah SAW. Kalangan ulama Indonesia berhaluan Sunni akhirnya membentuk komite (yang disebut Komite Hijaz) yang selanjutnya diutus khusus untuk menemui Raja Fahd di Arab Saudi..
B.     Saran
Bagi pendidik baik pendidik formal maupun norformal sebaiknya mengetahui apa saja yang terkandung dalam ajaran Islam Aswaja, dan Organisasi yang di jadikan sebagai panukan kita yaitu Nahdlatul Ulama. sehingga kita dapat mengetahui bentuk, cirri khas dan identitan ajaran yang kita anut sekarang ini.



DAFTAR PUSTAKA


Muzadi ,KH. Abdul Muchith, NU dalam Persepektif Sejarah & Ajara, Surabaya: Khalista, 2014
Syafi’I, M. Nurdin dan  Supriyanto. 2015..Buku Mata Pelajaran Ke-NU-an, Ahlussunah Waljamaah. Surakarta : CV Sinar Abadi.



http://www.e journal. iainjambi.ac.id /index. Php /mediaakademika/ article/viewFile/66/59 pada tanggal 6 Oktober 2017, 17.00.
https://id.wikipedia.org/wiki/Nahdlatul_%27Ulama. Diakses pada tanggal 7 Oktober 2017, 21.15 WIB






[1] M. NurdinSyafi’I , Supriyanto. 2015..Buku Mata Pelajaran Ke-NU-an, Ahlussunah Waljamaah. Surakarta : CV Sinar Abadi. Hlm: 96
[2] https://id.wikipedia.org/wiki/Nahdlatul_%27Ulama
[3] KH. Abdul Muchith Muzadi, NU dalam Persepektif Sejarah & Ajara, (Refleksi 65 Th. Ikut  NU), Khalista, Surabaya, hlm 105

[4] Ibid,  hlm. 110
[6] http://www.e-journal.iainjambi.ac.id/index.php/mediaakademika/article/viewFile/66/59
[7]      M. Nurudin Syafi’I, M. Si dan Supriyanto, S.Sos.I, Buku Mata Pelajaran Ke-NU-an Ahlussunah wal Jamaah MTs/SMP Kelas VII,(Jawa Tenggah: Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, 2016), hlm. 97-98.
[8]Ibid, hlm. 99-100.
[9]http://global-news.co.id/2016/10/kh-abdul-chalim-leuwimunding-pendiri-nu-pejuang-republik-dan-perintis-pergunu/

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah KOMPONENE-KOMPONEN HADITS

tafkhim dan Tarqiq

MAKALAH HEREDITAS dan LINGKUNGAN