VISI, MISI dan TUJUAN PENDIDIKAN



VISI, MISI dan TUJUAN PENDIDIKAN
Disusun untuk Memenuhi Tugas Pembuatan Makalah
 Mata Kuliah Ilmu pendidikan




Disusun Oleh :
Imroatul Habibah
(xxxxxxxx3553)
Koko Arif Vianto
(xxxxxxxxxxxx)
Nita Saviani
(xxxxxxxxxxxx)
Program Studi
Pendidikan Agama Islam
Fakultas
Tarbiyah dan Ilmu Keguruan

UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA’ (UNISNU) JEPARA
TAHUN 2016







KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kami kemudahan sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Tanpa pertolongan-Nya mungkin kami tidak akan sanggup menyelesaikannya dengan baik. Shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yakni Nabi Muhammad SAW.
Makalah ini dibuat dalam rangka memenuhi tugas Presentasi tentang Ilmu Pendidikan. Dalam suatu harapan mendapatkan  wawasan tentang Visi, misi dan Tujuan Pendidikan.
Dalam proses pendalaman materi pendidikan kewarganegaraan ini, tentunya kami mendapatkan banyak pengetahuan dan wawasan tentang Ilmu Pendidikan khususnya pada Bab Visi, misi dan Tujuan Pendidikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan pengetahuan yang lebih luas kepada pembaca. Tak ada gading yang tak retak. Dan banyak sekali kelemahan dari penulisan makalah ini. Serta banyak pula kesalahan yang tidak bisa kami hindarkan. Mohonlah sekiranya dimaafkan. Karena semua yang baik datangnya dari Allah SWT, dan apa yang khilaf dari kita sebagai manusia. Maka kritik, dan saran membangun sangat kami perlukan untuk perbaikan.

Wassalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

Jepara, 9 Oktober 2016



Penulis,


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR      ……………………………………………...

i
DAFTAR ISI   ……………………………………………………….....

ii
BAB I (PENDAHULUAN)

A.    LATAR BELAKANG  ………………………………………...
1
B.     RUMUSAN MASALAH   …………………………………….
2
C.     TUJUAN   ……………………………………………………...

2
BAB II (PEMBAHASAN)

A.    PENGERTIAN VISI dan MISI   ………………………………
3
B.     VISI,MISI Dan TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL ………
3
C.     VISI,MISI Dan TUJUAN PENDIDIKAN DALAM PANDANGAN ISLAM
8
D.    VISI,MISI Dan TUJUAN UNISNU

12
BAB III

A.    KESIMPULAN  ………………………………………………..
13
B.     SARAN  ………………………………………………………..
13
C.     PENUTUP   ……………………………………………………

13
DAFTAR PUSTAKA   ………………………………………………...
14








BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.
Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa; Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Visi dan misi pendidikan nasional telah menjadi rumusan dan dituangkan pada bagian “penjelasan” atas UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Visi dan misi pendidikan nasional ini adalah merupakan bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan.
Makalah ini akan membahas tentang visi, misi dan tujuan pendidikan dari sudut pandang Nasional, Agama Islam, dan Perguruan tinggi (Universitas Islam Nahdlatul ulama’) yang dimaksudkan sebagai bahan pembelajaran kita dan sebagai media untuk menambah wawasan kita tentang system pembelajaran di Indonesia. .



B.     RUMUSAN MASALAH
  Dari latar belakang di atas maka dapat diperoleh rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian Visi, Misi
2.      Apa saja Visi, Misi dan Tujuan pendidikan Nasional?
3.      Apa saja Visi, Misi dan Tujuan pendidikan dari sudut pandang Islam?
4.      saja Visi, Misi dan Tujuan UNISNU ?
C.    TUJUAN
 Dari perumusan masalah diatas maka diperoleh tujuan pembuatan makalah sebagai berikut :
1.      Memahami pengertian Visi, Misi
2.      Memahami Visi, Misi dan Tujuan pendidikan Nasiona
3.      Memahami Visi, Misi dan Tujuan pendidikan dari sudut pandang Islam
4.      Memahami Visi, Misi dan Tujuan UNISNU











BAB II
PEMBAHASAN

A.     PENGERTIAN VISI DAN MISI
  Visi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia mempunyai arti  kemampuan untuk melihat pada inti persoalan;  pandangan atau wawasan ke depan,kemampuan untuk merasakan sesuatu yang tidak tampak melalui kehalusan jiwa dan ketajaman penglihatan, apa yang tampak dalam khayalan, penglihatan; pengamatan.[1]
    Misi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesi yaitu, perutusan yang dikirimkan oleh suatu negara ke negara lain untuk melakukan tugas khusus dalam bidang diplomatik, politik, perdagangan, kesenian, dan sebagainya: -- perdagangan kita akan mengadakan kunjungan ke luar negeri; tugas yang dirasakan orang sebagai suatu kewajiban untuk melakukannya demi agama, ideologi, patriotisme, dan sebagainya; Kris kegiatan menyebarkan Kabar Gembira (Injil) dan mendirikan jemaat setempat, dilakukan atas dasar pengutusan sebagai kelanjutan misi Kristus. [2]
  Dari keterangan diatas dapat kami simpulkan bahwa Visi adalah suatu cara pandang sebuah organisasi terhadap harapan yang ingin di capai di masa yang akan datang. Sedangkan misi seperti usaha, kegiatan, tindakan yang strategis, dan merupakan tugas satuan yang mendukung tugas kerja organisasi. 

B.     VISI DAN MISI DAN TUJUAN PENDIDIKAN SECARA UMUM
   Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.
1.      Visi, Misi Pendidikan Nasional
 Visi dan misi pendidikan nasional telah menjadi rumusan dan dituangkan pada bagian “penjelasan” atas UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


Rounded Rectangle: UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA 
NOMOR 20 TAHUN 2003 
TENTANG 
SISTEM PENDIDIKAN NASIONALBAB II
DASAR, FUNGSI DAN TUJUAN
Pasal 2
Pendidikan  nasional  berdasarkan  Pancasila  dan  Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik
Indonesia Tahun 1945.
Pasal 3
Pendidikan  nasional  berfungsi  mengembangkan  kemampuan dan  membentuk  watak  serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi Marusia  yang beriman dan bertakwa kepada  Tuhan  Yang  Maha  Esa, berakhlak  mulia,  sehat, berilmu,  cakap,  kreatif,  mandiri,  dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sumber: UU.NO.20 tahun 2003 tentang SISDAKNAS

  Visi dan misi pendidikan nasional ini adalah merupakan bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan.
a.       Visi Pendidikan Nasional
       Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya system pendidikan sebaga pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. [3]

b.      Misi Pendidikan Nasional.
       Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi sebagai berikut:
1)       mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2)      .membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3)      .meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
4)      .meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan
5)      .memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI. [4]
2.      Tujuan Pendidikan Nasional
a.       Menurut UU20/2003
    Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa; Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
Didalam praktek pendidikan khususnya pada sistem persekolahan, di dalam rentangan antara tujuan umum dan tujuan yang sangat khusus terdapat sejumlah tujuan antara. Tujuan antara berfungsi untuk menjembatani pencapaian tujuan umum dari sejumlah tujuan rincian khusus.
  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN) dan Peraturan Pemerintah (PP)R.I. Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang memuat 8Standar Nasional Pendidikan menjadi bukti keseriusan pemerintah.Dalam Pasal 2 ayat (1) dijelaskan bahwa lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi :
1)      Standar Isi terdapat dalam Permen No. 22 Tahun 2006, Permen No. 14 Tahun 2007dan Permen No. 47 Tahun 2008.
2)      Standar Proses terdapat dalam Permen No. 41 Tahun 2007.
3)      c Standar Kompetensi Lulusan terdapat dalam Permen No. 23 Tahun 2006, Permen No. 24 Tahun 2006, Permen No. 48 Tahun 2006 dan Permen No. 06 Tahun 2007.
4)      Standar Pendidik dan tenaga kependidikan terdapat dalam  Permen No. 12 Tahun 2007, Permen No. 13 Tahun 2007, Permen No. 16 Tahun 2007, Permen No. 24 Tahun 2008, Permen No. 25 Tahun 2008, Permen No. 26 Tahun 2008, Permen No. 27 Tahun 2008, Permen No. 40 Tahun 2009, Permen No. 41 Tahun 2009, Permen No. 42 Tahun 2009, Permen No. 43 Tahun 2009, Permen No. 44 Tahun 2009 dan Permen No. 45Tahun 2009.
5)      Standar Sarana dan prasarana terdapat dalam Permen No. 24 Tahun 2007, PermenNo.33Tahun 2008 dan Permen No. 40 Tahun 2008.
6)      Standar Pengelolaan terdapat dalam Permen No.19 Tahun 2007.
7)      Standar Pembiayaan terdapat dalam Permen No. 69 Tahun 2009.
8)      Standar Penilaian terdapat dalam Permen No. 20 Tahun 2007.[5]
Umumnya ada 4 jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antara , yaitu tujuan umum, tujuan instruksional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
1)      Tujuan umum pendidikan nasional Indonesia adalah Pancasila.
2)      Tujuan institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya.
3)      Tujuan kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran.
4)      Tujuan instruksional , tujuan pokok bahasan dan sub pokok bahasan disebut tujuan instruksional, yaitu penguasaan materi pokok bahasan/sub pokok bahasan.[6]
b.      Menurut TAP MPRS dan MPR
   Dalam ketetapan MPRS dan MPR tujuan pendidikan dirumuskan sedemikian rupa, agar pelaksanaannya tersebut dapat sesuai dengan keinginan. Hal tersebut dapat ditelisik dengan jauh bahwa rumusan tujuan pendidikan meliputi:
1)      Tap MPRS No. XXVII/ MPRS/ 1996 Bab II Pasal 3 dicantumkan bahwa  tujuan pendidikan membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki Pembukaan dan Isi Undang-Undang Dasar 1945.
2)      Tap MPR No. IV/ MPR / 1978 menyebutkan Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan bertujuan meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
3)      Di dalam Tap MPR No. II / MPR/ 1988 dikatakan Pendidikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkeperibadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
4)      Di dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II pasal 4 dikemukakan Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki penetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan
c.        Lavengeld dalam Sadulloh mengemukakan beberapa jenis tujuan pendidikan, yaitu :
1)      Tujuan Umum
        Tujuan umum merupakan sesuatu yang akhirnya akan dicapai oleh pendidikan.kedewasaan merupakan tujuan pendidikan. Maka berarti semua aktivitas pendidikan harus diarahkan kesana untuk mencapai tujuan umum tersebut. Semua manusia di dunia ini ingin mencapai tuajuan itu, yaitu manusia dewasa. Jadi, jelasnya bahwa yang menjadi tujuan umum pendidikan adalah kedewasaan.
2)      Tujuan Khusus
        Tujuan khusus diartikan sebagai suatu pengkhususan dari tujuan umum. Seperti disebutkan bahwa tujuan umum kedewasaan adalah universal. Manusia dewasa yang universal itu diberi bentuk yang nyata berhubung dengan kebangsaan, kebudayaan, agama, system politik, dan sebagainya. Demikianlah manusia dewasa di Indonesia memiliki ciri khas sesuai falsafah hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila. [7]

C.     VISI DAN MISI PENDIDIKAN DALAM PANDANGAN  ISLAM
       Menurut Abuddin Nata (2005), visi pendidikan Islam itu melekat pada visi ajaran Islam itu sendiri yaitu membangun sebuah kehidupan manusia yang patuh dan tunduk kepada Allah dan membawa rahmat bagi semesta alam. Isyarat ini dapat ditemukan pada al-Qur’an di antaranya:
  وَإِبْرَاهِيمَ إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاتَّقُوهُ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Dan (Ingatlah) Ibrahim, ketika ia Berkata kepada kaumnya: "Sembahlah olehmu Allah dan bertakwalah kepada-Nya. yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui. (QS. Al-Ankabut: 16)
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.(QS. Al-Anbiya’: 107)
              Sedangkan kata missi juga berasal dari bahasa Inggris, mission, yang berarti tugas, perutusan, dan misi (John M. Echols dan Hasan Shadily, 2003:383). Missi dapat diartikan sebagai langkah-langkah atau kegiatan yang bersifat strategis dan efektif dalam rangka mencapai visi yang telah ditetapkan (Abuddin Nata, 2005: 22).
            Abuddin Nata menjadikan strategi sebagai bagian dari missi, pada dasarnya missi merupakan tugas-tugas utama yang harus dilakukan untuk mewujudkan visi. Missi pendidikan Rasul secara gamblang dalam firman Allah:
كَمَا أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولًا مِنْكُمْ يَتْلُو عَلَيْكُمْ ءَايَاتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَابَوَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ
Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat kami kepadamu) kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. (QS. Al-Baqarah: 151)
            Melalui informasi ayat di atas, maka missi pendidikan Rasul adalah: Membacakan ayat-ayat Allah, mensucikan jiwa, mengajarkan kitab dan hikmah, mengajarkan hal-hal yang belum diketahui manusia.
 Tujuan pendidikan dalam Islam secara umum adalah untuk membentuk dan membina karakter manusia supaya menjadi insan kamil yang beriman, bertakwa dan berakhlak kepada Allah SWT berdasarkan fitrah yang dibawanya sejak lahir. Fitrah yang dibawa manusia sejak dalam kandungan merupakan perwujudkan komitmen antara manusia sebagai makhluk dan Allah sebagai Khaliknya. Komitmen yang sudah terbentuk itu harus diperkuat agar manusia tetap lurus mengikuti perintah Allah sebagai tujuan dalam penciptaan-Nya. Sebagaimana Allah berfirman dalam al-Qur’an,
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفاً فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. QS., al-Rum, 30: 30)
            Firman Allah tersebut mengisyaratkan, bahwa penciptaan manusia yang memerankan sebagai khalifatullah supaya tetap komitmen dalam fitrahnya. Namun demikian, Allah menciptkan manusia itu diberikan hak untuk memilih atas kehendak bebas manusia. Apakah manusia akan memilih jalan yang baik atau ke jalan yang buruk. Sebagaimana Allah berfirman,
وَقُلِ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ فَمَن شَاء فَلْيُؤْمِن وَمَن شَاء فَلْيَكْفُرْ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَاراً أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِن يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاء كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءتْ مُرْتَفَقاً
Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.  (QS. Al-Kahfi, 18: 29)
        Firman Allah SWT menyatakan secara tegas tentang kebenaran itu datangnya dari Tuhan. Manusia dapat memilih siapa yang ingin beriman atau kafir. Tentu saja, hal  ini mempunyai implikasi terhadap kewajiban mendidik dan melaksanakan pendidikan oleh berbagai pihak yang mempunyai otoritas di bidang pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.[8]

       Dari uraian diatas kami simpulkan Tujuan pendidikan islam adalah mendekatkan diri kita kepada Allah dan pendidikan islam lebih mengutamakan akhlak. Secara lebih luas pendidikan islam bertujuan untuk:
a.       Pembinaan Akhlak
b.      Penguasaan Ilmu
c.       Keterampilan bekerja dalam masyarakat
d.      Mengembangkan akal dan Akhlak
e.       Pengajaran Kebudayaan
f.       Pembentukan kepribadian
g.       Menghambakan diri kepada Allah
h.      Menyiapkan anak didik untuk hidup di dunia dan akhirat

D.     VISI DAN MISI dan TUJUAN UNISNU
1.      Visi
      “Menjadi Universitas Islam terdepan dalam melahirkan sumber daya manusia unggul, yang beriman, cendekia, dalam pengembangan IPTEK dan seni budaya, berakhlakul karimah, berlandasan nilai-nilai Ahlusunah Waljama’ah. [9]
2.      Misi
a.       Mengembangkan sumber daya akademik universitas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian dan pengembangan masyarakat yang efektif dan efisien.
b.      Mengembangkan sistem manajemen yang bermutu, sehat, harmonis yang berbasis pada nilai-nilai Ahlussunnah Waljama’ah.
c.       Memperluas jaringan kerjasama secara kontinyu dan selektif untuk mempercepat dan menjaga serta menjamin pencapaian tujuan Universitas Nahdlatul ulama.
d.       Meningkatkan mutu kelulusan yang mempunyai keaslian dalam hidupnya berakhlakul karimah, berbasis nilai-nilai Ahlussunnah Waljama’ah.
e.       Membangun Budaya Islami.
3.      Tujuan Program Studi PAI
      Menghasilkan sarjana pendidikan agama Islam sebagai pendidik yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial;
Menghasilkan temuan dan model pengembangan ilmu pendidikan agama Islam;
a.    Menjalin relasi yang produktif antara prodi dengan masyarakat khususnya dalam bidang internalisasi pendidikan agama Islam dalam kehidupan bermasyarakat;
b.    Memiliki jejaring dalam bidang pendidikan agama Islam dengan berbagai pihak
c.    Memberikan kontribusi dalam pengembangan budaya Islam Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ahyang harmonis dengan budaya nasional;
d.    Mewujudkan budaya akademik dan sivitas akademika yang berakhlak mulia. [10]




BAB III

A.    KESIMPULAN
Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.
Tujuan Pendidikan Nasional yaitu, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
B.     SARAN
Sebagai calon Pendidik tentunya kita harus mengetahui tentang dasar pendidikan, Peratuaran-Peraturan Pemerintahan yang membahas tentang masalah Pendidikan, Khususnya di Negara Indonesia.
C.    PENUTUP
Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini, dan semoga makalah ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Kekurangan tentunya ada dalam pembuatan makalah ini, maka dari itu penulis senantiasa berlapang dada menerima bimbingan dan arahan serta kritik dan saran yang membangun demi perbaikan karya-karya berikutnya.






DAFTAR PUSTAKA


Dr.Sa’dullah Assa’idi, M.Ag , DKK.2016.Panduan Akademik 2016/2017./Hlm 15






Qonita Alya.Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk sekolah Dasar.PT Indah Jaya Adi Pratama.Bandung. 2009. Hlm:840

UU.NO.20 tahun 2003 tentang SISDAKNAS








[1] Qonita Alya.Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk sekolah Dasar.PT Indah Jaya Adi  Pratama.Bandung.2009. Hlm:840
[2]    Ibid,hlm:470
[4]  ibid
[5]  http://tesispendidikan.com/tujuan-pendidikan-nasional-menurut-para-ahli/html.
[6]  ibid
[7]   http://tesispendidikan.com/tujuan-pendidikan-nasional-menurut-para-ahli/html .
[8]  https://oktaseiji.wordpress.com/2011/04/24/visi-dan-misi-pendidikan/html 

[9]   Dr.Sa’dullah Assa’idi, M.Ag , DKK.2016.Panduan Akademik 2016/2017.Hlm 15
[10]   http://unisnu-jepara.blogspot.co.id/2013/12/visi-dan-misi-universitas-islam.html.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah KOMPONENE-KOMPONEN HADITS

tafkhim dan Tarqiq

MAKALAH HEREDITAS dan LINGKUNGAN