VISI, MISI dan TUJUAN PENDIDIKAN

Disusun
untuk Memenuhi Tugas Pembuatan Makalah
Mata Kuliah Ilmu pendidikan

Disusun Oleh :
Imroatul Habibah
|
(xxxxxxxx3553)
|
Koko Arif Vianto
|
(xxxxxxxxxxxx)
|
Nita Saviani
|
(xxxxxxxxxxxx)
|
Program Studi
|
Pendidikan Agama Islam
|
Fakultas
|
Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
|
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA’
(UNISNU) JEPARA
TAHUN 2016
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan
kami kemudahan sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Tanpa pertolongan-Nya
mungkin kami tidak akan sanggup menyelesaikannya dengan baik. Shalawat dan
salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yakni Nabi
Muhammad SAW.
Makalah ini dibuat dalam rangka memenuhi tugas Presentasi tentang
Ilmu Pendidikan. Dalam suatu harapan mendapatkan wawasan tentang
Visi, misi dan Tujuan Pendidikan.
Dalam proses pendalaman materi pendidikan kewarganegaraan ini,
tentunya kami mendapatkan banyak pengetahuan dan wawasan tentang Ilmu Pendidikan
khususnya pada Bab Visi, misi dan Tujuan Pendidikan.
Semoga makalah ini dapat
memberikan pengetahuan yang lebih luas kepada pembaca. Tak ada gading
yang tak retak. Dan banyak sekali kelemahan dari penulisan makalah ini. Serta
banyak pula kesalahan yang tidak bisa kami hindarkan. Mohonlah sekiranya
dimaafkan. Karena semua yang baik datangnya dari Allah SWT, dan apa yang khilaf
dari kita sebagai manusia. Maka kritik, dan saran membangun sangat kami
perlukan untuk perbaikan.
Wassalamu’alaikum
warahmatullahiwabarakatuh
Jepara, 9 Oktober 2016
Penulis,
|
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ……………………………………………...
|
i
|
DAFTAR
ISI ……………………………………………………….....
|
ii
|
BAB
I (PENDAHULUAN)
|
|
A. LATAR
BELAKANG ………………………………………...
|
1
|
B. RUMUSAN
MASALAH …………………………………….
|
2
|
C. TUJUAN ……………………………………………………...
|
2
|
BAB
II (PEMBAHASAN)
|
|
A. PENGERTIAN
VISI dan MISI ………………………………
|
3
|
B. VISI,MISI
Dan TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL ………
|
3
|
C. VISI,MISI
Dan TUJUAN PENDIDIKAN DALAM PANDANGAN ISLAM
|
8
|
D.
VISI,MISI Dan TUJUAN UNISNU
|
12
|
BAB
III
|
|
A. KESIMPULAN ………………………………………………..
|
13
|
B. SARAN ………………………………………………………..
|
13
|
C.
PENUTUP ……………………………………………………
|
13
|
DAFTAR
PUSTAKA ………………………………………………...
|
14
|
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Pendidikan Nasional adalah
pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional
Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan
cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.
Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan merupakan pilar tegaknya
bangsa; Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam
UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Visi dan misi pendidikan nasional
telah menjadi rumusan dan dituangkan pada bagian “penjelasan” atas UU 20/2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Visi dan misi pendidikan nasional ini
adalah merupakan bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan.
Makalah ini akan membahas tentang visi, misi dan
tujuan pendidikan dari sudut pandang Nasional, Agama Islam, dan Perguruan
tinggi (Universitas Islam Nahdlatul ulama’) yang dimaksudkan sebagai bahan
pembelajaran kita dan sebagai media untuk menambah wawasan kita tentang system
pembelajaran di Indonesia. .
B.
RUMUSAN
MASALAH
Dari latar belakang di atas maka dapat
diperoleh rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa
pengertian Visi, Misi
2. Apa
saja Visi, Misi dan Tujuan pendidikan Nasional?
3. Apa
saja Visi, Misi dan Tujuan pendidikan dari sudut pandang Islam?
4. saja
Visi, Misi dan Tujuan UNISNU ?
C.
TUJUAN
Dari perumusan masalah diatas maka diperoleh
tujuan pembuatan makalah sebagai berikut :
1. Memahami
pengertian Visi, Misi
2. Memahami
Visi, Misi dan Tujuan pendidikan Nasiona
3. Memahami
Visi, Misi dan Tujuan pendidikan dari sudut pandang Islam
4. Memahami
Visi, Misi dan Tujuan UNISNU
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
VISI DAN MISI
Visi
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia mempunyai arti kemampuan untuk
melihat pada inti persoalan; pandangan
atau wawasan ke depan,kemampuan untuk merasakan sesuatu yang tidak tampak
melalui kehalusan jiwa dan ketajaman penglihatan, apa yang tampak dalam khayalan, penglihatan; pengamatan.[1]
Misi
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesi yaitu, perutusan yang dikirimkan oleh suatu
negara ke negara lain untuk melakukan tugas khusus dalam bidang diplomatik,
politik, perdagangan, kesenian, dan sebagainya: -- perdagangan kita akan
mengadakan kunjungan ke luar negeri; tugas
yang dirasakan orang sebagai suatu kewajiban untuk melakukannya demi agama,
ideologi, patriotisme, dan sebagainya; Kris kegiatan menyebarkan Kabar Gembira
(Injil) dan mendirikan jemaat setempat, dilakukan atas dasar pengutusan sebagai
kelanjutan misi Kristus. [2]
Dari keterangan diatas dapat kami simpulkan
bahwa Visi adalah suatu cara pandang sebuah organisasi terhadap harapan yang
ingin di capai di masa yang akan datang. Sedangkan misi seperti usaha,
kegiatan, tindakan yang strategis, dan merupakan tugas satuan yang mendukung
tugas kerja organisasi.
B. VISI
DAN MISI DAN TUJUAN PENDIDIKAN SECARA UMUM
Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan
tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini,
diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.
1.
Visi, Misi Pendidikan Nasional
Visi dan misi pendidikan nasional telah
menjadi rumusan dan dituangkan pada bagian “penjelasan” atas UU 20/2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.

Sumber: UU.NO.20 tahun 2003 tentang
SISDAKNAS
Visi dan misi pendidikan nasional ini adalah
merupakan bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan.
a.
Visi Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya
system pendidikan sebaga pranata social yang kuat dan berwibawa untuk
memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang
berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu
berubah. [3]
b.
Misi Pendidikan Nasional.
Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan
nasional mempunyai misi sebagai berikut:
1)
mengupayakan perluasan dan
pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat
Indonesia;
2)
.membantu dan memfasilitasi
pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat
dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3)
.meningkatkan kesiapan masukan dan
kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang
bermoral;
4) .meningkatkan
keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan
ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan
standar nasional dan global; dan
5) .memberdayakan
peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip
otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI. [4]
2.
Tujuan
Pendidikan Nasional
a. Menurut UU20/2003
Pendidikan
merupakan pilar tegaknya bangsa; Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu
menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3,
disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”
Didalam praktek pendidikan khususnya pada sistem
persekolahan, di dalam rentangan antara tujuan umum dan tujuan yang sangat
khusus terdapat sejumlah tujuan antara. Tujuan antara berfungsi untuk
menjembatani pencapaian tujuan umum dari sejumlah tujuan rincian khusus.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (SPN) dan Peraturan Pemerintah (PP)R.I. Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang memuat 8Standar Nasional
Pendidikan menjadi bukti keseriusan pemerintah.Dalam Pasal 2 ayat (1)
dijelaskan bahwa lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi :
1) Standar
Isi terdapat dalam Permen No. 22 Tahun 2006, Permen No. 14 Tahun 2007dan Permen
No. 47 Tahun 2008.
2) Standar
Proses terdapat dalam Permen No. 41 Tahun 2007.
3) c
Standar Kompetensi Lulusan terdapat dalam Permen No. 23 Tahun 2006, Permen No.
24 Tahun 2006, Permen No. 48 Tahun 2006 dan Permen No. 06 Tahun 2007.
4) Standar
Pendidik dan tenaga kependidikan terdapat dalam
Permen No. 12 Tahun 2007, Permen No. 13 Tahun 2007, Permen No. 16 Tahun
2007, Permen No. 24 Tahun 2008, Permen No. 25 Tahun 2008, Permen No. 26 Tahun
2008, Permen No. 27 Tahun 2008, Permen No. 40 Tahun 2009, Permen No. 41 Tahun
2009, Permen No. 42 Tahun 2009, Permen No. 43 Tahun 2009, Permen No. 44 Tahun
2009 dan Permen No. 45Tahun 2009.
5) Standar
Sarana dan prasarana terdapat dalam Permen No. 24 Tahun 2007, PermenNo.33Tahun
2008 dan Permen No. 40 Tahun 2008.
6) Standar
Pengelolaan terdapat dalam Permen No.19 Tahun 2007.
7) Standar
Pembiayaan terdapat dalam Permen No. 69 Tahun 2009.
8) Standar
Penilaian terdapat dalam Permen No. 20 Tahun 2007.[5]
Umumnya
ada 4 jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antara , yaitu tujuan umum,
tujuan instruksional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
1)
Tujuan
umum pendidikan nasional Indonesia adalah Pancasila.
2)
Tujuan
institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu
untuk mencapainya.
3)
Tujuan
kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran.
4)
Tujuan
instruksional , tujuan pokok bahasan dan sub pokok bahasan disebut tujuan
instruksional, yaitu penguasaan materi pokok bahasan/sub pokok bahasan.[6]
b.
Menurut
TAP MPRS dan MPR
Dalam ketetapan MPRS dan MPR tujuan
pendidikan dirumuskan sedemikian rupa, agar pelaksanaannya tersebut dapat
sesuai dengan keinginan. Hal tersebut dapat ditelisik dengan jauh bahwa rumusan
tujuan pendidikan meliputi:
1)
Tap MPRS No. XXVII/ MPRS/ 1996 Bab
II Pasal 3 dicantumkan bahwa tujuan pendidikan membentuk manusia
Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki
Pembukaan dan Isi Undang-Undang Dasar 1945.
2)
Tap MPR No. IV/ MPR / 1978
menyebutkan Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan bertujuan
meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan,
mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat
kebangsaan, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat
membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan
bangsa.
3)
Di dalam Tap MPR No. II / MPR/ 1988
dikatakan Pendidikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia
Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, berbudi pekerti luhur, berkeperibadian, berdisiplin, bekerja keras,
tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil serta sehat jasmani
dan rohani.
4)
Di dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Bab II pasal 4 dikemukakan Pendidikan Nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki penetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan
c.
Lavengeld dalam Sadulloh mengemukakan beberapa
jenis tujuan pendidikan, yaitu :
1)
Tujuan Umum
Tujuan umum merupakan sesuatu yang
akhirnya akan dicapai oleh pendidikan.kedewasaan merupakan tujuan pendidikan.
Maka berarti semua aktivitas pendidikan harus diarahkan kesana untuk mencapai
tujuan umum tersebut. Semua manusia di dunia ini ingin mencapai tuajuan itu,
yaitu manusia dewasa. Jadi, jelasnya bahwa yang menjadi tujuan umum pendidikan
adalah kedewasaan.
2)
Tujuan Khusus
Tujuan khusus diartikan sebagai suatu
pengkhususan dari tujuan umum. Seperti disebutkan bahwa tujuan umum kedewasaan
adalah universal. Manusia dewasa yang universal itu diberi bentuk yang nyata
berhubung dengan kebangsaan, kebudayaan, agama, system politik, dan sebagainya.
Demikianlah manusia dewasa di Indonesia memiliki ciri khas sesuai falsafah
hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila. [7]
C. VISI
DAN MISI PENDIDIKAN DALAM PANDANGAN
ISLAM
Menurut Abuddin Nata (2005), visi pendidikan
Islam itu melekat pada visi ajaran Islam itu sendiri yaitu membangun sebuah
kehidupan manusia yang patuh dan tunduk kepada Allah dan membawa rahmat bagi
semesta alam. Isyarat ini dapat ditemukan pada al-Qur’an di antaranya:
وَإِبْرَاهِيمَ إِذْ قَالَ
لِقَوْمِهِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاتَّقُوهُ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ
تَعْلَمُونَ
Dan (Ingatlah) Ibrahim, ketika
ia Berkata kepada kaumnya: "Sembahlah olehmu Allah dan bertakwalah
kepada-Nya. yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui.
(QS. Al-Ankabut: 16)
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا
رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Dan tiadalah kami mengutus
kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.(QS. Al-Anbiya’: 107)
Sedangkan
kata missi juga berasal dari bahasa Inggris, mission, yang
berarti tugas, perutusan, dan misi (John M. Echols dan Hasan Shadily,
2003:383). Missi dapat diartikan sebagai langkah-langkah atau kegiatan yang
bersifat strategis dan efektif dalam rangka mencapai visi yang telah ditetapkan
(Abuddin Nata, 2005: 22).
Abuddin Nata menjadikan strategi sebagai bagian dari missi, pada dasarnya missi
merupakan tugas-tugas utama yang harus dilakukan untuk mewujudkan visi. Missi
pendidikan Rasul secara gamblang dalam firman Allah:
كَمَا أَرْسَلْنَا فِيكُمْ
رَسُولًا مِنْكُمْ يَتْلُو عَلَيْكُمْ ءَايَاتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ
الْكِتَابَوَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُمْ مَا لَمْ
تَكُونُوا تَعْلَمُونَ
Sebagaimana (Kami telah
menyempurnakan nikmat kami kepadamu) kami telah mengutus kepadamu Rasul di
antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan
mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa
yang belum kamu ketahui. (QS. Al-Baqarah: 151)
Melalui informasi ayat di atas, maka missi pendidikan Rasul adalah: Membacakan
ayat-ayat Allah, mensucikan jiwa, mengajarkan kitab dan hikmah, mengajarkan
hal-hal yang belum diketahui manusia.
Tujuan
pendidikan dalam Islam secara umum adalah untuk membentuk dan membina karakter
manusia supaya menjadi insan kamil yang beriman, bertakwa dan
berakhlak kepada Allah SWT berdasarkan fitrah yang dibawanya
sejak lahir. Fitrah yang dibawa manusia sejak dalam kandungan merupakan
perwujudkan komitmen antara manusia sebagai makhluk dan Allah sebagai
Khaliknya. Komitmen yang sudah terbentuk itu harus diperkuat agar manusia tetap
lurus mengikuti perintah Allah sebagai tujuan dalam penciptaan-Nya. Sebagaimana
Allah berfirman dalam al-Qur’an,
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ
حَنِيفاً فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ
لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا
يَعْلَمُونَ
“Maka hadapkanlah wajahmu
dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah
menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah.
(Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. QS.,
al-Rum, 30: 30)
Firman Allah tersebut mengisyaratkan, bahwa penciptaan manusia yang memerankan
sebagai khalifatullah supaya tetap komitmen dalam fitrahnya. Namun demikian,
Allah menciptkan manusia itu diberikan hak untuk memilih atas kehendak bebas
manusia. Apakah manusia akan memilih jalan yang baik atau ke jalan yang buruk.
Sebagaimana Allah berfirman,
وَقُلِ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ
فَمَن شَاء فَلْيُؤْمِن وَمَن شَاء فَلْيَكْفُرْ إِنَّا أَعْتَدْنَا
لِلظَّالِمِينَ نَاراً أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِن يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا
بِمَاء كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءتْ مُرْتَفَقاً
Dan
katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang
ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir)
biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim
itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum,
niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang
menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang
paling jelek. (QS. Al-Kahfi, 18: 29)
Firman Allah SWT
menyatakan secara tegas tentang kebenaran itu datangnya dari Tuhan. Manusia
dapat memilih siapa yang ingin beriman atau kafir. Tentu saja,
hal ini mempunyai implikasi terhadap kewajiban mendidik dan
melaksanakan pendidikan oleh berbagai pihak yang mempunyai otoritas di bidang
pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh Allah
dan Rasul-Nya.[8]
Dari uraian diatas kami
simpulkan Tujuan pendidikan islam adalah mendekatkan diri kita kepada Allah dan
pendidikan islam lebih mengutamakan akhlak. Secara lebih luas pendidikan islam
bertujuan untuk:
a.
Pembinaan Akhlak
b.
Penguasaan Ilmu
c.
Keterampilan bekerja dalam
masyarakat
d.
Mengembangkan akal dan Akhlak
e.
Pengajaran Kebudayaan
f.
Pembentukan kepribadian
g.
Menghambakan diri kepada Allah
h.
Menyiapkan anak didik untuk
hidup di dunia dan akhirat
D. VISI
DAN MISI dan TUJUAN UNISNU
1.
Visi
“Menjadi Universitas Islam terdepan dalam
melahirkan sumber daya manusia unggul, yang beriman, cendekia, dalam
pengembangan IPTEK dan seni budaya, berakhlakul karimah, berlandasan
nilai-nilai Ahlusunah Waljama’ah. [9]
2.
Misi
a.
Mengembangkan
sumber daya akademik universitas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran,
penelitian dan pengembangan masyarakat yang efektif dan efisien.
b.
Mengembangkan
sistem manajemen yang bermutu, sehat, harmonis yang berbasis pada nilai-nilai
Ahlussunnah Waljama’ah.
c.
Memperluas
jaringan kerjasama secara kontinyu dan selektif untuk mempercepat dan menjaga
serta menjamin pencapaian tujuan Universitas Nahdlatul ulama.
d.
Meningkatkan mutu kelulusan yang mempunyai
keaslian dalam hidupnya berakhlakul karimah, berbasis nilai-nilai Ahlussunnah
Waljama’ah.
e.
Membangun
Budaya Islami.
3.
Tujuan
Program Studi PAI
Menghasilkan
sarjana pendidikan agama Islam sebagai pendidik yang memiliki kompetensi
pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial;
Menghasilkan
temuan dan model pengembangan ilmu pendidikan agama Islam;
a.
Menjalin
relasi yang produktif antara prodi dengan masyarakat khususnya dalam bidang
internalisasi pendidikan agama Islam dalam kehidupan bermasyarakat;
b.
Memiliki
jejaring dalam bidang pendidikan agama Islam dengan berbagai pihak
c.
Memberikan
kontribusi dalam pengembangan budaya Islam Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ahyang
harmonis dengan budaya nasional;
BAB III
A.
KESIMPULAN
Pendidikan Nasional adalah
pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia
dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini,
diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.
Tujuan Pendidikan Nasional yaitu, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab”
B.
SARAN
Sebagai calon
Pendidik tentunya kita harus mengetahui tentang dasar pendidikan,
Peratuaran-Peraturan Pemerintahan yang membahas tentang masalah Pendidikan,
Khususnya di Negara Indonesia.
C.
PENUTUP
Penulis
mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan
makalah ini, dan semoga makalah ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Kekurangan tentunya ada dalam pembuatan makalah ini, maka dari itu penulis
senantiasa berlapang dada menerima bimbingan dan arahan serta kritik dan saran
yang membangun demi perbaikan karya-karya berikutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Dr.Sa’dullah
Assa’idi, M.Ag , DKK.2016.Panduan
Akademik 2016/2017./Hlm 15
https://tunas63.wordpress.com/2008/11/07/visi-misi-dan-tujuan-pendidikan-nasional/html. 8/11/2016/19.35WIB.
http://unisnu-jepara.blogspot.co.id/2013/12/visi-dan-misi-universitas-islam.html.dsiakses tanggal9/11/2016 .07,45WIB
Qonita Alya.Kamus
Besar Bahasa Indonesia untuk sekolah Dasar.PT Indah Jaya Adi
Pratama.Bandung. 2009. Hlm:840
UU.NO.20 tahun 2003 tentang
SISDAKNAS
[1]
Qonita
Alya.Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk
sekolah Dasar.PT Indah Jaya Adi Pratama.Bandung.2009.
Hlm:840
[4] ibid
[5] http://tesispendidikan.com/tujuan-pendidikan-nasional-menurut-para-ahli/html.
[6] ibid
[7] http://tesispendidikan.com/tujuan-pendidikan-nasional-menurut-para-ahli/html
.
[9] Dr.Sa’dullah
Assa’idi, M.Ag , DKK.2016.Panduan
Akademik 2016/2017.Hlm 15
[10] http://unisnu-jepara.blogspot.co.id/2013/12/visi-dan-misi-universitas-islam.html.

Komentar
Posting Komentar