MAKALAH PKn memeahami konsep tentang Pendidikan Kewarga Negaraan

MEMAHAMI KONSEP TENTANG PENDIDIKAN KEWARGA NEGARAAN
Disusun untuk Memenuhia Tugas Pembuatan Makalah
 Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)


Disusun Oleh :
Nama :
1. Imroatul Habibah


2. Koko Arif Vianto


3. Nita Safiani


4. M. Hilmy




Program Study :
Pendidikan Agama Islam


Fakultas :
Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
                                                                                            

UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA’ (UNISNU) JEPARA
TAHUN 2016



KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kami kemudahan sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Tanpa pertolongan-Nya mungkin kami tidak akan sanggup menyelesaikannya dengan baik. Shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yakni Nabi Muhammad SAW.
Makalah ini dibuat dalam rangka memenuhi tugas resentasi tentang Ilmu Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam suatu harapan mendapatkan  wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa,.
Dalam proses pendalaman materi pendidikan kewarganegaraan ini, tentunya kami mendapatkan banyak pengetahuan dan wawasan tentang Ilmu Pendidikan Kewarga negaraan khususnya pada Bab Memahami Konsep Pendidikan Kewarganegaraan ,
Semoga makalah ini dapat memberikan pengetahuan yang lebih luas kepada pembaca. Tak ada gading yang tak retak. Dan banyak sekali kelemahan dari penulisan makalah ini. Serta banyak pula kesalahan yang tidak bisa kami hindarkan. Mohonlah sekiranya dimaafkan. Karena semua yang baik datangnya dari Allah SWT, dan apa yang khilaf dari kita sebagai manusia. Maka kritik, dan saran membangun sangat kami perlukan untuk perbaikan.

Wassalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

Jepara, 5 Oktober 2016



Penulis,

i
 


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR      ……………………………………………...

i
DAFTAR ISI   ……………………………………………………….....

ii
BAB I (PENDAHULUAN)

A.    LATAR BELAKANG    …………………………………….....
1
B.     RUMUSAN MASALAH   …………………………………….
2
C.     TUJUAN   ……………………………………………………...

2
BAB II (PEMBAHASAN)

A.    PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN …..
3
B.     KOMPETENSI DASAR  ………………………………………
3
C.     MODEL PEMBELAJARAN  …………………………………
4
D.    PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAMPEMBANGUNAN DEMOKRASI YANG BERKEADABAN  

9
BAB III

A.    KESIMPULAN  ………………………………………………..
12
B.     SARAN  ………………………………………………………..
12
C.     PENUTUP   ……………………………………………………

12
DAFTAR PUSTAKA   ………………………………………………...
13








ii
 


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran setelah terpecah dari PPKn ataupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.yang sebelumnya berawal dari Pendidikan Moral Pancasila (PMP).
 Pada awalnya di gabung menjadi satu, karena isi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri besumber dari Pancasila itu sendiri. Selanjutnya di pecah menjadi mata pelajaran sendiri karena Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk di ajarkan kepada siswa dan dalam Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber langsung dari Pancasila. Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bagi sebagian mahasiswa tidak ubahnya mempelajari Pancasila tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan Pendidikan Moral Pancasila dan Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang berkaitan ataupun sama. Itulah mengapa Pendidikan kewarganegaraan selalu “dianak tirikan” dalam percaturan dunia pendidikan. Menurut orang kebanyakan, lebih penting belajar matematika daripada PKn.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
1Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang dimana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembebenahan, pembekalan, penentuan dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara dan mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga Negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela Negara demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan Negara.

B.     RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang di atas maka dapat diperoleh rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian Ilmu Pendidikan Kewarga negaraan itu ?
2.      Apa saja kompetensi dasar yang harus dicapai dalam mata pelajaran PKn itu ?
3.      Bagaimana model Pembelajaran PKn itu ?
4.      Apa saja pengaruh Ilmu Pkn dalam Pembangunan Demokrasi berkeadaban ?

C.    TUJUAN
Dari perumusan masalah diatas maka diperoleh tujuan pembuatan makalah sebagai berikut :
1.      Memahami pengertian Ilmu Pendidikan Kewarga negaraan.
2.      Memahami kompetensi dasar yang harus dicapai dalam mata pelajaran PKn
3.      Memahami model Pembelajaran PKn.
4.      Memahami pentingnya  Ilmu Pkn dalam Pembangunan Demokrasi berkeadaban












2
2
 


BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWARGA NEGARAAN
     Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban suatu warga negara agar setiap hal yang dikerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang diharapkan. Karena di nilai penting, pendidikan ini sudah diterapkan sejak usia dini di setiap jenjang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga pada perguruan tinggi agar menghasilkan penerus-penerus bangsa yang berkompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara.[1]
Jadi devinisi atau pengertian Ilmu Pendidkan kewarga negaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa . caranya dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa agar mampu berpartisipasi aktif dalam pembelaan negara.
Dengan kata lain pendidikan kewarga negaraan merupakan alat untuk membangun dan memajukan suatu Negara, dalam implementasinya pendidikan kewarga negaraan menerapkan prinsip-prinsip demokratis dan humanis.
B.     KOMPETENSI DASAR
Sebagai suatu mata pelajaran bagi masyarakat bangsa (khususnya generasi muda) Pendidikan Kewarga Negaraan memiliki Kompetensi Dasar sbb:
1.      3Mahasiswa menjadi ilmuwan yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air dan demokratis yang berkeadaban.
2.      Mahasiswa menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin, dan parsitipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila.[2]
Penguasaan kompetensi (kecakapan) yang diharapkan bagi mahasiswa setelah mempelajari mata kuliah kewarganegaraan ini adalah sebagai berikut:
1.   Mempunyai kemampuan berpikir, bersikap nasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai intelektual.
2.    Mempunyai wawasan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk membela Negara yang dilandasi oleh rasa cinta tanah air. 
3.    Mempunyai wawasan kebangsaan, kesadaran berbangsa dan bernegara dan ketahanan nasional (National Resillience) untuk kelangsungan hidup bangsa dan Negara (Natural Survival). 
 4.   Mempunyai pola pikir, pola sikap yang komprehensif integral dalam memecahkan masalah dan implementasi pembangunan nasional pada seluruh aspek kehidupan nasional.

C. MODEL PEMBELAJARAN
1.  Pengembangan Strategi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn)
a. Pengertian Strategi Pembelajaran
4     Kata strategi bererti siasat atau kiat. Strategi pembelajaran Pendidikan  Kewarganegaraan (pkn) yaitu suatu siasat  atau kiat yang digunakan untuk memilih, memobilisasikan dan mengimplementasikan segala teori, pendekatan, teknik, metode, model, media, materi dan sumber-sumber belajar dalam proses bembelajaran pendidikan kewarganegaraan (pkn) untuk mencapai tujuaan  pembelajaran pendidikan kewarganegaraan yang telah ditetapkan.
  Kesalahan menggunakan strategi akan berakibat tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan tidak tercapai. Kesalahan menggunakan strategi yang dimaksud adalah kesalahan memilih, mengorganisasikan dan mengimplementasikan teori-teori, pendekatan, teknik, metodee, model, media, materi pembelajaran dan lain-lain.
      b. Kriteria Pemilihan Strategi Pembelajaran
 Agar penggunaan strategi berdayaguna dan berhasil guna perlu memperhatikan beberapa kriteria pemilihan strategi. Beberapa kriteria yang harus dipertimbangkan  dalam pemilihan strategi pembelajaran tersebut, yaitu :
1)      Faktor pemilihan:  seperti pemilihan bahan ajar, terutama berhubungan dengan tingkat kedalaman dan keluasannya.
2)      Faktor penentu: seperti penetapan tujuan pembelajaran terutama harus berorientasi pada semua domein dalam pembelajaran
3)       Faktor efisiansi : yaitu berorientasi pada ekonomi terutama pada pilihan yang sederhana, mudah dan murah.
4)      Faktor efektifitas: yaitu berkaitan dengan instrumen yang digunakan terutama instrumen yang berkaitan dengan tujuan, tugas-tugas dan motivasi.
5)       Faktor relevansi: yaitu berkaitan dengan proses belajar dan hasil belajar.
6)      Faktor pengaturan: yaitu berkaitan dengan
a)      Pengaturan interaksi belajar yang multiway traffict communication,
b)      Pengaturan mengenai pengelolaan pesan yaitu
 b.1.  expository
 b.2.  heuristic
 b.3.  hipotetik.

52. Pengembangan Pendekatan Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
 Ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan yaitu :
a.    Pendekatan Evokasi
 Pendekatan ini menekankan keberanian dari inisiatif siswa untuk mengekspresikan dirinya secara spontan atas dasar kebebasan dan kesempatan belajar yang diciptakan guru. Untuk dapat mengimplementasikan pendekatan ini guru dituntut dapat menciptakan iklim belajar yang sejuk, menyenamgkan, bebas dari tekanan, terbuka dan bersahabat sehingga siswa berani curhat agar dapat mengekspresikan dirinya dalam kaitannya dengan pelaksanaan pendekatan ini.
b.      Pendekatan Inkulsi
 Pendekatan ini bertujuan untuk menanamkan suatu nilai, moral maupun norma tertentukepada peserta didik melalui sejumlah pertanyaan yang dilakukan oleh guru. Dengan kata lain  pelaksanaan pendekatan ini didasarkan pada sejumlah peretanyaan nilai yang sudah disusun dan dipersiapkan sebelumnya oleh guru.
c.        Pendekatan kesadaran
Pendekatan kesadaran berusaha mengungkapkan dan membina kesadaran diri atau self-awareness siswa tentang nilai-nilai tertentu yang sudah dimilikinya atau pada orang lain. Dalam pelaksanaanya siswa diberikan kegiatan-kegiatan terertentu yang direncanakan oleh guru. Melalui kegiatan tersebut secara sadar siswa diharapkan dapat mengungkapkan nilai-nilai tertentu yang menjadi miliknya dan yang dimiliki oleh orang lain.
d.       Pendekatan Penalaran Moral
6  Pendekatan ini berusaha menumbuhkan penalaran moral melalui suatu analisis kasus yang mengandung delema moral. Melalui pendekatan ini siswa dihadapkan pada suatu kasus yang mengandung dilema moral. Selanjutnya siswa diminta membuat suatu keputusan terhadap kasus yang dilematis tersebut lengkap denga alasannya. Dari alasan yang diajukan siswa tersebut akan dapat diketahui daya nalar moral yang dimiliki siswa. Walaupun sebenarnya yang akan menjadi fokus kegiatan ini adalah nalar yang dalam hal ini disebut sebagai cognitive morale development menurut kohlberg. Dengan kematangan nalar diharapkan dapat membawa kepada  kematangan moral.
e.        Pendekata Analisis Nilai
 Pendekata ini disebut pendekatan analisis nilai atau value analysis karena berusaha mengkaji atau menganalisis nilai yang terkandung didalamsuatu peristiwa  atau stimulus (media lain) yang disiapkan oleh guru. Tujuanya yaitu untuk memberikan penghargaan terhadap suatu nilai yang telah dimilikinya.
f.       Pendekatan Mengungkapkan Nilai
 Pendekatan ini berupaya menigkatkan kesadran diri sendiri ayau self-awareness dan pemeliharan nilai dalam diri sendiri atau self caring. Pendekatan ini bukan merupakan pemecahan masalah.
g.      Pendekatan Komitmen
Pendekatan ini berusaha menumbuhkan komitmen atau keterikatan  siswa terhadap suatu nilai.
h.       Pendekatan Memadukan
Pendekatan ini berusaha memadukan diri siswa dengan pengalaman nyata yang dirancang oleh guru dalam proses belajar mengajar.
Pedekatan ini bertujuan memberikan pengalaman langsung yang harus dilakukan siswa terhadap pelaksanaan suatu nilai.

3.      Pengembangan Metode Pembelajaran Pendidikan Kewargaegaraan
   ada beberapa metode yang yang direkomedasikan, yaitu :
a.        Metode Ceramah
Metode ini dalam menyajikan bahan ajar melalui penjelasan dan penuturan lisan guru kepada siswa. Metode ini lebih tepat digunakan apabila bahan ajar banyak mengandung informasi baru dan memerlukan penjelasan dari guru.
b.      7Metode Cerita
 Metode ini merupakan suatu cara untuk menanamkan suatu nilai atau moral kepada para siswa dengan mengungkapkan segala karakter kepribadian tokoh-tokoh  tertentu melalui cerita hikayat, legenda atau dongeng-dongeng.
c.        Metode Tanya Jawab
Metode tanya jawab dalam menyajikan bahan ajar melalui berbagai pertayaan dari guru, terutama apabila dalam proses pembelajaran, guru menggunakan Teknik Klarifikasi Nilai. Oleh karena itu guru dituntut menguasai teknik-teknik bertanya (Questioning Skills). Metode ini lebih tepat digunakan dalam pembelajaran yang menekankan keterlibatan siswa atau aktivitas siswa.
d.       Metode Diskusi
 Metode diskusi digunakan untuk tujuan agar dalam proses pembelajaran terjadi komunikasi bayak arah (Multiway Trafict communication). Komunikasi banyak arah yang terdiri dari guru-murid, murid-guru dan murid-murid sangat ditutut dalam pembelajaran yang berorientasi pada Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
e.       Metode Penugasan
 Metode ini berusaha melatih siswa untuk melaksanakan tugas berdasarkan petunjuk langsug yang telah dipersiapkan oleh guru. Tujuan penggunaan metode ini adalah agar siswa memperoleh pengalama langsung, nyata, bekerja madiri dan jujur.
f.        Metode Simulasi
 Metode ini merupakan cara penyajian bahan ajar dilakukan secra langsung melalui kegiatan praktek tentang pelaksanaan nilai-nilai dan moral. Melalui metode ini siswa dibantu memahami dan menghayati nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.[3]


8
 


D.    PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGA NEGARAAN DALAM PEMBANGUNAN DEMOKRASI BERKEADABAN
1.      Landasan Hukum Ilmu Pendidikan Kewarganegaraan
Mahasiswa dalah bibit unggul bangsa yang dimana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan  moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi peserta didik.
Adapun landasan hukum dalam pendidikan kewarga negaraan adalah sebagai berikut:
a.       UUD 1945
1)      Pembukaan UUD 1945 alinea keempat memberikan dasar pemikiran tentang tujuan Negara. Salah satu tujuan Negara adalah“Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” yang mengandung makna yang dalam. Dalam kehidupan berkewarganegaraan, pernyataan ini memberikan pesan kepada para penyelenggara Negara dan segenap rakyat agar memiliki kemampuan dalam berpikir, bersikap, dan berperilaku.
2)      Pasal 27 (1) menyatakan bahwa “Segala warga Negara bersama kedudukannya di  dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
3)      Hak dan kewajiban setiap warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan Negara yang tercantum pada Pasal 30 ayat (1) UUD 1945.
4)      Pasal 31 (1) menyatakan bahwa “tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran”
b.      Keputusan Bersama Mendikbud dan Menhankam
Keputusan tersebut menetapkan realisasi pendidikan belaNegara melalui jalur pengajaran / pendidikan khususnya pendidikan tinggi.
c.       9UU No. 20 tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia dalam Lembaran Negara1982 No. 51, TLN 3234
d.      Surat Keputusan Bersama Mendikbud dan   MenhankamNomor 061U/1985  KEP/002/II/1985 Mata kuliah Kewarganegaraan sebagai salah satu Mata kuliah Dasar Umum (MKDU) pada semua perguruan tinggi di Indonesia.
e.       UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Penjelasan bahwa Pendidikan Bela Negara dan Pendidikan Kewiraan termasuk dalam Pendidikan Kewarganegaraan yang tercantum pada Bab IX Pasal 39 ayat (2), disempurnakan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
f.       Keputusan Mendiknas No. 232/U/2000 tentang penyusunan kurikulum Pendidikan Tinggi dan penilaian hasil belajar mahasiswa.[4]
2.      Tujuan Ilmu Pendidikan Kewarganegaraan
Secara substansial, tujuan Ilmu Kewarganegaraan sesungguhnya sangat berdekatan dengan tujuan untuk menjamin kelangsungan bangsa dan negara. Dalam usulan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) tanggal 29 Desember 1945 telah dikemukakan bahwa pendidikan dan pengajaran harus membimbing murid-murid menjadi warga negara yang mempunyai rasa tanggung jawab, yang kemudian oleh Kementrian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan dirumuskan dalam tujuan pendidikan
                        Kesadaran akan arti penting pendidikan kewarganegaraan dapat dilihat dari tujuan pendidikan nasional sebagaimana terumus dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tujuan pendidikan nasional adalah “ … mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang  memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan
10Dari uraian di atas dapat dinyatakan bahwa tujuan Ilmu Kewarganegaraan meliputi aspek pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berperilaku sebagai warga negara. Secara terinci, tujuan Ilmu Kewarganegaraan adalah:
a.       Memberikan pengetahuan tentang hak dan kewajiban warga Negara sesuai dengan kriteria, ukuran dan ketentuan konstitusi negara;
b.       Menumbuhkan kesadaran dan sikap sebagai warga negara yang baik;
c.       Menumbuhkan periulaku warga negara yang baik dalam menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan kriteria, ukuran ketentuan konstitusi negara.
3.      Hakekat Ilmu Pendidikan Kewarganegaraa
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warganegara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam belanegara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.[5]
















11
 


BAB III
A.    KESIMPULAN
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai salah satu sarana pembelajaran bagi generasi bangsa, juga sebagai alat untuk menumbuhkan rasa nasiona;is dan kewarganegaraan tentulah sangat berpengaruh dalam era sekarang ini,
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang dimana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembebenahan, pembekalan, penentuan dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara dan mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga Negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela Negara demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan Negara.

B.     SARAN
Sebagai generasi penerus tentunya kita harus mengerti dan memahami tentang hak dan Kerwajiban sebagai warga Negara yang baik yang semua itu dapat kita peroleh dalam dunia pendidikan khususnya dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
C.    PENUTUP
Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini, dan semoga makalah ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Kekurangan tentunya ada dalam pembuatan makalah ini, maka dari itu penulis senantiasa berlapang dada menerima bimbingan dan arahan sertya kritik dan saran yang membangun demi perbaikan karya-karya berikutnya.


12
 


DAFTAR PUSTAKA


·         Dwiyatmi,SriHaryini.2012.PENDIDIKAN KEWARGA NEGARAAN.Yogyakarta:Pustaka pelajar.
·         Maridjo Abdul Hasjmy. (2009). Pendidikan Kewarganegaraan.Pontianak.
·         htttps://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/pengertian-dan-tujuan-pendidikan –kewarganegaraan-pengertian. Diakses 04 Oktober 2016)
·         http://www.jurnalonlinejpips.com/download/jurnal-online-jpips-desember-2015-peran-strategis-pkn-dalam-membangun-budaya-hukum-yang-berkeadaban-sakman.pdf./05-10-2016)

13
 



[1] Ramadhan.Irfan.2011.Pengertian Dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan, (online), (htttps://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/pengertian-dan-tujuan-pendidikan –kewarganegaraan-pengertian. Diakses 04 Oktober 2016)
[2]Dwiyatmi, Sri Haryini..PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN.Yogyakarta:Pustaka pelajar. 2012

[3] Maridjo Abdul Hasjmy. Pendidikan Kewarganegaraan.Pontianak.(2009)
[4] http://www.jurnalonlinejpips.com/download/jurnal-online-jpips-desember-2015-peran-strategis-pkn-dalam-membangun-budaya-hukum-yang-berkeadaban-sakman.pdf./05-10-2016)

[5] Ramadhan.Irfan.loc.cit

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah KOMPONENE-KOMPONEN HADITS

tafkhim dan Tarqiq

MAKALAH HEREDITAS dan LINGKUNGAN